• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Apel Kesiapan Pelantikan dan Bimtek Pantarlih untuk Pemilu Tahun 2024 di Desa Citepus

    Minggu, 2/12/2023 03:11:00 PM WIB Last Updated 2023-02-12T08:25:53Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id||Sukabumi - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Citepus mengadakan Pelantikan dan Bimtek untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Minggu (12/02/2023).


    Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PPS, BPD , Kepala Desa Citepus beserta perangkat, Panwas Citepus, anggota  PPK Kecamatan Palabuhanratu serta Pantarlih se-Desa Citepus.


    Kepala Desa Citepus Koswara,S.Pd.I dalam sambutannya mengatakan, alhamdulilah apel kesiapan pelantikan dan Bimtek Pantarlih bisa dilaksanakan serentak hari ini.


    "Untuk pendataan mohon untuk seakurat mungkin, karena ujung tombak kesuksesan pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI serta pemilihan Presiden nanti ada di Pantarlih. Saya titip dan saya mohon, nanti dalam pendataan harus seakurat mungkin. kita tidak mau menjadi buming atau isu nasional, kalau ada kecurangan-kecurangan data pemilih," tegas Koswara.


    Koswara pun menjelaskan, jangan salah data sedikit pun, kita tidak mau hal itu terjadi. Rekan-rekan semua adalah orang hebat dan terpilih, nanti yang akan menentukan bangsa ini kedepan.


    "Pantarlih ini tidak semudah dibayangkan, nanti jangan lepas koordinasi dengan PPS dan Panwas. Semoga kita diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas serta tidak ada kendala apa pun dan semoga Pemilihan Umum tahun 2024 di Desa Citepus berjalan sukses dan saya percaya sama ibu/bapak bisa mensukseskan pemilihan nanti," jelas Kades Citepus.


    Sementara itu disela-sela acara Bimtek, Ketua Panitia Pemungutan Suara Desa Citepus Dadin Wahyudin mengatakan, kami memberikan Bimtek kepada mereka tentang beberapa tugas pokok Pantarlih, karena Pantarlih sekarang berkenaan dengan e-coklit yaitu pakai aplikasi. Kita berikan pengarahan untuk Pantarlih itu, bagaimana mengoprasikannya dan bagaimana cara bekerja dilapangan.


    "Untuk pengarahannya yaitu dari kami, karena kami sudah diberikan Bimtek dari PPK. Jadi kami ada petugas khusus yang memberikan pengarahan untuk e-coklit tersebut," terangnya.



    Anggota Pantarlih di Desa Citepus sesuai dengan TPS yang ada, lanjut Dadih, yaitu 46 orang Pantarlih dan mereka yang paling khusus bekerja untuk mencocokan data melalui aplikasi e-coklit. Jadi mengumpulkan data yang sudah ada, trus verifikasi data DP4 menjadi Daftar pemilih sementara trus nanti menjadi pemilih tetap.


    "Kami tegaskan kepada mereka sebagai Pantarlih terpilih dan sudah dilantik, mereka bisa menyajikan data penduduk ke kami, sesuai dengan data yang akurat, yang bisa menjadikan pemilihan nanti sukses," pungkasnya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini