• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    HPN 2023, Persatuan Jurnalis Indonesia Kediri Bantu Bawaslu Optimalkan Fungsi Pers

    Jumat, 2/17/2023 12:02:00 PM WIB Last Updated 2023-02-17T05:03:00Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id||Kediri - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kediri menerima audensi PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) DPC  Kediri Raya di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Kamis (16/2/2023).


    Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Sa'idatul Umah, S.Ag mengatakan, pertemuan seperti ini dilaksanakan dalam rangka menjaga sinergitas Bawaslu dengan awak media untuk manghadapi hajatan Pemilu Tahun 2024 nanti, mengingat peran pers sebagai salah satu unsur penting untuk menyampaikan informasi tentang Pemilu dan pengawasan pemilu kepada masyarakat,


    “Pertemuan ini kita laksanakan untuk menyamakan persepsi dan sinergisitas dengan Insan Pers karena dalam menyampaikan informasi dari Bawaslu kepada masyarakat, peran media sangatlah penting guna distribusi informasi penting perihal Pemilu," ucap Sa'idatul Umah.


    Dikatakannya, media merupakan sarana menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu dalam menjalankan amanat undang-undang beserta tata laksana pesta demokrasi sebelum, sedang dan pasca Pemilu nantinya.


    “Puji syukur dengan kehadiran rekan-rekan media yang tergabung Persatuan Jurnalis Indonesia Kediri DPC Kediri Raya, Bawaslu  mendapatkan energi baru atas kerjasama yang terbangun dengan insan media. Terima kasih PJI DPC Kediri Raya atas silahturahmi yang penuh kekeluargaan dan rame yang keren", tambahnya.


    Ketua DPC PJI Kediri Raya Akhir Kristiono AMd. SH menambahkan harapannya, dari pertemuan ini tetap terjalin sinergitas antara Bawaslu dengan PJI DPC Kediri dan saling mendukung hingga pemberitaan informasi ke publik secara luas bisa dipertanggungjawaban dengan baik dan benar. 


    Masih menurut mas Kris panggilan akrabnya, dalam waktu dekat akan dibuatkan MOU (kesepakatan bersama) dan salah satu poin komitmen kesepakatan, anggota PJI Kediri akan berperan secara aktif sebagai pengawas di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara). 


    "Kami sepakat dalam waktu dekat akan dibuatkan MOU Bawaslu Kabupaten Kediri dengan PJI Kediri Raya yang diwujudkan dalam bentuk Surat Perintah Kerja bersama. Semoga berkah dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Kediri. Kami siap menyambut pesta Demokrasi Pemilu tahun 2024 yang Cegah, Awasi, Tindak ", pungkas Akhir Kristiono.


    (Aryo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini