• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    PJI Kediri Silaturahmi ke Ponpes Wali Barokah Kediri

    Jumat, 2/24/2023 10:59:00 PM WIB Last Updated 2023-02-24T15:59:26Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id||Kediri - Sejak lama Ponpes Wali Barokah mengedepankan azas Pancasila dan UUD'45 sebagai acuan pendidikan bagi para santrinya. Atas dasar itulah, pada Rabu (22/02/2023) rombongan jurnalis anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kediri Raya silaturahmi ke Pondok Pesantren Wali Barokah dan ditemui tuan rumah di ruang perpustakaan.


    Ketua Ponpes Wali Barokah Drs. KH. Sunarto, M.Si didampingi Ketua DPD LDII Kota Kediri beserta Pengurus lainnya dan Ketua PJI Kediri Raya, Akhir Kristiono AMd. SH beserta puluhan Pengurus dan Jurnalis Media membicarakan sinerginitas dua lembaga besar ini.


    KH.Sunarto menyampaikan, Ponpes Wali Barokah memberikan pendidikan yang sama seperti Pondok- pondok yang lain yang mengacu pada Al Qur'an dan Al hadist.


    "Dengan silahturhmi PJI Kediri Raya, kami berharap adanya bantuan Media yang memberikan informasi positif tentang Pendidikan Santri di Pondok ini. Ponpes Wali Barokah memiliki 3000 santri dari seluruh Indonesia dengan tujuan selain belajar ilmu agama, juga harus dibekali keterampilan berwirausahaan secara mandiri," ucap  KH.Sunarto


    H. Agung Riyanto,S.Si Ketua DPD LDII Kota Kediri menegaskan, Pondok Pesantren Wali Barokah memberikan jalinan pekerjaan sesuai dengan keahlian Santri masing-masing dengan kerjasama Balai Latihan Kerja di Pare dan tempat pendidikan lainnya.


    "Banyak kegiatan yang dilakukan Santri pondok berbaur dengan masyarakat secara terbuka untuk semua lembaga atau organisasi yang hendak bersilahturahmi atau kerjasama," jelas H Agung Riyanto.



    Akhir Kristiono AMd. SH., Ketua PJI DPC Kediri Raya mengapresiasi kemegahan bangunan Ponpes Wali Barokah dan Santri Santrinya yang tampak nyaman dan bahagia sewaktu pendidikan.


    "Ke depan kami sepakat akan diwujudkan MOU dan SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) sebagai wujud sinerginitas berazas mufakat antar lembaga," pungkas Akhir Kristiono.


    (Aryo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini