• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Peresmian SPBU 34-43122 di Tamanjaya Ciemas, Bupati Sukabumi: Bisa Memberikan Ruang Investasi Bagi UMKM

    Minggu, 3/26/2023 04:16:00 AM WIB Last Updated 2023-03-25T21:18:06Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyatakan bahwa dengan adanya pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-43122 Tamanjaya Kecamatan Ciemas bisa memberikan ruang investasi bagi pelaku usaha masyarakat dengan penyediaan tenda gray UMKM di area tersebut. Hal tersebut disampaikan H. Marwan Hamami saat meresmikan SPBU 34-43122 Tamanjaya Kecamatan Ciemas, Rabu (22/3/2023). 


    Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan, pembangunan SPBU tersebut pihak owner SPBU harus mampu memberikan peluang terhadap masyarakat, terutama penyediaan gray UMKM yang dapat meningkatkan derajat perekonomian masyarakat. Apalagi SPBU bisa mendatangkan banyak pengunjung, maka akan menjadi peluang yang cukup besar bagi para pelaku UMKM. 


    "Saya meminta kepada owner SPBU Tamanjaya ini untuk memberikan ruang terhadap masyarakat dalam mengembangkan UMKM di wilayahnya," ucap H. Marwan


    H. Marwan menyebutkan, keberadaan SPBU di wilayah ciemas ini menjadi suatu penunjang utama bagi transportasi wisatawan yang berkunjung ke kawasan geopark ciletuh. Selain itu juga bisa menunjang pengembangan sektor pertanian dan pariwisata. 


    "Apabila pihak owner memberikan ruang terhadap UMKM, maka UMKM dan BUMDesma di kecamatan ciemas bisa meningkat," ungkapnya. 


    Bupati Marwan berharap, masyarakat bisa berperan membantu terciptanya kondisi rasa memiliki dengan adanya SPBU tersebut untuk bersama-sama meningkatkan ekonomi di Kabupaten Sukabumi.



    Sementara itu, Owner SPBU 34-43122 Tamanjaya H. Fulad, mengaku sangat terbuka atas permohonan pengadaan gray UMKM di tempatnya, karena partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengembangkan ekonomi di wilayah. 


    "Siapapun masyarakat yang memiliki kreatifitas dan keterampilan kita akan dorong disini dan nanti akan kita sediakan bangunan yang representatif untuk pelaku UMKM," tandasnya.


    Diakhir kegiatan dilakukan pengguntingan pita oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami sebagai tanda telah di bukanya SPBU 34-43122 Tamanjaya Kecamatan Ciemas.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini