• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Diduga Lakukan Penyerangan, Sejumlah Pelajar SMP Diamankan Polsek Warungkiara

    Selasa, 3/14/2023 09:16:00 AM WIB Last Updated 2023-03-14T02:16:34Z
    masukkan script iklan disini

     


    SUKABUMI, jelajahhukum.id - Diduga melakukan penyerangan terhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), sejumlah pelajar berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Warungkiara Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Senin (13/3/2022).


    Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Warungkiara Polres Sukabumi AKP Nandang yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, pihaknya telah mengamankan 4 Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap siswa SMP diwilayahnya, Kecamatan Warungkiara yang terjadi pada hari Jumat (10/03/2023).


    Kapolsek Warungkiara AKP H.Nandang mengatakan, kejadian bermula ketika ada anak SMP lewat bernama A menggunakan motor kemudian dikejar para ABH yang menggunakan sajam, kemudian ABH yang berjumlah 4 orang langsung mengejar korban A dengan membawa sejumlah Sajam.


    "Ketika ingin di ayunkan pedang oleh pelaku, Korban A berhasil menghindar dan alhamdulillah hanya mengenai motor tepat nya di batok lampu," kata Kapolsek kepada awak media, Senin (13/3/2023).


    Ia juga menjelaskan, ketika hendak keluar dari pintu gerbang sekolah R dan RF langsung mengayunkan senjata ke A. Akibat dari kejadian tersebut beruntungnya tidak ada korban jiwa.


    "Hanya saja kendaraan motor A dirusak oleh Keempat pelaku yang mengenai batok lampu motor hingga tembus," jelasnya.



    Terkait hal tersebut, lanjut kata Kapolsek, ke empat pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat no 12 Tahun 1951. Pasal tersebut menerangkan perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk. Sedangkan untuk motif penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan.


    "Untuk selanjutnya Ke empat pelajar SLTP ini akan kami serahkan ke PPA Polres Sukabumi untuk di tindak lebih lanjut," pungkasnya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini