• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Polres Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Miras, Narkotika dan Knalpot Brong, Hasil Operasi Pekat Lodaya Tahun 2023

    Selasa, 3/21/2023 07:16:00 PM WIB Last Updated 2023-03-21T12:17:11Z
    masukkan script iklan disini

    (Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede)


    SUKABUMI, jelajahhukum.id - Jelang memasuki bulan suci ramadhan, Polres Sukabumi melakukan pemusnahan Barang Bukti hasil kegiatan oprasi pekat lodaya tahun 2023 berupa Minuman Keras (Miras), Narkotika jenis sabu daun dan jenis sintetis, knalpot brong dan juga petasan. Kegiatan ini digelar di halaman Mapolres Sukabumi, Selasa (21/03/2023).


    Kapolres Sukabumi Maruly Pardede mengatakan saat press realese dihadapan awak media, hari ini polres sukabumi bersama porkofimda dan seluruh OKP dan tokoh pemuka, baik itu tokoh pembuka agama, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat melaksanakan acara seremonial pemusnahan barang bukti (BB) hasil dari pada oprasi pekat lodaya 2023 menjelang bulan suci Ramadhan 1444H/2023M.


    "Bukti yang berhasil di amankan dari operasi pekat lodaya ada beberapa kriteria, diantaranya knalpot brong, minuman keras (miras), obat-obatan keras, narkotika baik itu sabu ataupun ganja yang daun maupun sintetis, kemudian petasan," ungkapnya.


    Kapolres Sukabumi pin menjelaskan bahwa barang bukti tersebut di peroleh dari pada hasil oprasi pekat lodaya dan pada hari ini disaksikan dari unsur porkofimda setelah ditandatangi berita pemusnahan sebagai mana yang sama-sama kita saksikan.


    "Untuk knalpot dilakukan pemusnahan dengan cara di gerindra dan di gepengkan, untuk miras dihancurkan dengan alat berat, kemudian untuk obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara di blender dan dibuang ditempat yang tidak bisa di pergunakan lagi dan kemudian untuk ganja dan obat-obatan packingan itu dimusnahkan dengan cara di bakar," tegas AKBP Maruly Pardede.


    Jumlahnya bervariasi, lanjut Maruly,dari minuman keras kurang lebih 5.445 , kemudian knalpot sekitar 1.300 , kemudian untuk obat-obatan terlarang kurang lebih 23.000 butir, untuk ganja itu kurang lebih 7 gram dan 5,4 gram dan sabu kurang lebih 53 gram.


    "Miras ini berasal dari berbagai tempat hasil pelaksanaan operasi pekat di 29 polsek maupun diwilayah yang terbackup Kapolres Sukabumi, dari mulai warung remang-remang ataupun warung-warung lain yang eceran, yang jelas ini adalah hasil Razia oprasi pekat lodaya cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan yang akan kita laksanakan beberapa hari kedepan.


    "Harapannya dengan dilaksanakannya Razia pekat lodaya 2023 ini dan akan continue kita bisa atau warga Kabupaten Sukabumi bisa melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan  secara berkah dan hikmat," ucapnya.



    AKBP Maruly pun menghimbau, bagi masyarakat warga kabupaten sukabumi, ayo sama-sama kita menjaga kondusifitas dari pada Kabupaten Sukabumi, khususnya menjelang dan akan kita lalui yaitu bulan puasa Ramadhan 1444H sampai dengan nanti Idul Fitri.


    "Saya berharap yang namanya penyakit-penyakit masyarakat ini bisa kita hentikan bersama-sama dengan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan element Sukabumi," pungkasnya.


    (Andi Pratama)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini