• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kapolres Sukabumi Bedah Rumah Mak Icih yang Hampir Roboh di Desa Cibodas Kecamatan Palabuhanratu

    Kamis, 4/06/2023 10:11:00 PM WIB Last Updated 2023-04-06T15:12:23Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id _ Rumah sudah tidak layak huni milik Mak Icih  (60) yang dirobohkan Polisi untuk diperbaiki berlokasi di Kampung Babakan Tugu RT 06/06 Desa Cibodas Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.


    Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede yang terkenal dikalangan Masyarakat sebutan "AA DEDE" langsung merespons cepat Curhatan Masyarakat tentang kondisi Rumah Mak Ocih usia 60, yang sudah tidak layak untuk dihuni.


    AKBP Maruly Pardede yang akrab disapa Aa Dede itu, langsung gerak cepat mengerahkan Pasukan Sat samapta Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu, untuk datangi rumah Mak Icih, Kamis (6/4/2023).


    Dengan dampingi oleh Kasat Samapta Polres Sukabumi Akp Roni dan Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul bersama Anggota, Kapolres yang dikenal dengan AA DEDE CURHAT DONG ini datang ke rumah Mak Icih dengan membawa material bangunan, mulai dari pasir, batu, semen dan material bangunan lain untuk membangun rumah Mak Icih yang sudah tidak layak huni itu.



    "Saya melihat status WA seorang awak media yang menceritakan seorang nenek di Kampung Cibodas ini curhat ke saya, ingin rumahnya diperbaiki," ucap AKBP Maruly Pardede kepada awak media.


    Akhirnya ia bersama anggota memenuhi harapan emak Icih yang curhat kepada Kapolres Sukabumi, untuk merehab rumah gubuknya.


    "Kami bersama Anggota langsung menurunkan Material yang masih bisa digunakan seperti genting rumah Mak Ocih yang masih bisa terpakai," sambungnya lagi.


    Kemudian secara bersama-sama, Kapolres Sukabumi dengan Para Anggota beserta warga merubuhkan rumah Mak Icih dengan cara ditarik menggunakan tali tambang yang sangat kuat.



    Setelah merubuhkan rumah Mak Icih, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, langsung melakukan peletakan batu pertama bedah rumah Mak Icih, pembangunan pun dilanjutkan oleh anggota Sat samapta Polres Sukabumi bersama warga yang ada dilokasi rumah Mak Icih.


    "Kami berusaha semaksimal mungkin dalam waktu satu minggu ke depan sudah bisa ditempati kembali, melihat situasi dan kondisi karena memang yang kami kerahkan pasukan Dalmas dalam rangka untuk merobohkan, dirapihkan, setelah pondasinya bagus, baru dibangun. Insya Allah satu minggu sudah bisa ditempati kembali," kata Maruly kepada Para Awak Media.


    (Tim JH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini