• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Ribka Tjiptaning Sampaikan Sosialisasi 4 Pilar Kepada Masyarakat Kota Sukabumi

    Senin, 7/10/2023 12:26:00 PM WIB Last Updated 2023-07-10T05:40:41Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Anggota DPR RI Komisi VII (Tujuh) dari fraksi PDI Perjuangan asal dapil Jabar lV (Kota dan Kabupaten Sukabumi), dr Ribka Tjiptaning Proletariyati A.AK kembali menyapa warga dapil nya melalui Sosialisasi 4 (empat) pilar kebangsaan.


    Seperti kali ini, beliau menyapa warga kota Sukabumi melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan. Acara dilaksanakan di Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Selasa (04/07/2023).


    Nampak ikut menghadiri jajaran struktural DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi yang di pimpin ketua DPC Iwan Adhar Ridwan (Uwo) beserta jajaran, juga jajaran PAC kecamatan Lembur Situ juga 100 orang lebih warga yang mengikuti acara.


    "Ini acara seperti biasa kita di DPR, terus melaksanakan dan penyampaian tentang Pancasila juga Empat pilar kebangsaan serta penyampaian tentang Undang-Undang Dasar 1945," tuturnya.



    Ribka pun menjelaskan, seperti kita ketahui UUD 1945 adalah panglima tertinggi dari semua Undang-Undang, jadi masyarakat harus tau. Nah kita di DPR ada acara penyampaian kepada masyarakat melalui Sosialisasi empat pilar ini.


    "Semoga ini bermanfaat buat masyarakat, karena ini menjadi tugas kami yang harus di sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.


    Reporter: Aep

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini