• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    MDTA Mahabatur Rasul Palabuhanratu Butuh Perhatian Khusus dari Pemerintah

    Senin, 8/07/2023 07:19:00 PM WIB Last Updated 2023-08-07T12:19:31Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Sejak berdiri pada tahun 2018 hingga sekarang, Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Mahabatur Rasul dan pesantren yang berada di Kampung Batu Sapi Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, belum pernah tersentuh bantuan. Baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah daerah. Padahal, izin operasional lembaga pendidikan keagamaan Islam ini sudah lengkap dan terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Senin (07/08/2023).


    Kendati demikian, lembaga pendidikan non formal di bawah Yayasan Mahabatur Rasul tersebut tetap eksis berjuang mencerdaskan anak bangsa khususnya di bidang pendidikan keagamaan Islam. Rata-rata, murid di MDTA Mahabatur Rasul ini adalah anak yatim dan fakir miskin.


    "Alasan lembaga pendidikan keagamaan Islam ini didirikan karena tersentuh hati melihat fakir miskin di Kampung Batu Sapi terabaikan oleh pemerintah daerah," kata Ketua Yayasan Mahabatu Rasul, Habib Muhammad Fahmi Assegaf.


    Makanya kami berinisiatif, lanjutnya, mendirikan MDTA yang didanai dari hasil karya kerajinan limbah kayu.


    "Intinya, kami merasa simpati dengan keadaan di Kampung Batu Sapi," ucapnya.


    Menurut Habib Fahmi, pemerintah daerah maupun perusahaan BUMN PLTU Jabar 2 Palabuhanratu sulit diajak kerja sama untuk kebaikan, khususnya dalam pengembangan pendidikan agama Islam bagi warga kurang mampu yang terdapat di Kampung Batu Sapi. Sehingga dari mulai berdiri hingga saat ini, MDTA Mahabatur Rasul sulit berkembang karena kurangnya kepedulian dari pemerintah.


    "Sekarang kami hanya berharap kepada Allah SWT saja. Kalau mengharap bantuan dari pemerintah maupun pihak swasta seperti mengemis, kami gak mau seperti itu," tegasnya.



    Pada tahun 2018, MDTA Mahabatur Rasul memiliki sebanyak 87 murid. Namun, pada tahun 2020 hingga 2023, jumlah murid di lembaga pendidikan nonformal ini menurun yakni hanya 41 orang. Sedangkan santriwan dan santriwati di Pondok Pesantren Mahabatur Rasul berjumlah 14 orang.


    "Yayasan kami kelola sendiri dan dikembalikan kepada murid untuk membantu kelancaran operasional pendidikan ini. Kalau ada rezeki dari hasil penjualan kerajinan yang kami buat, pihak yayasan bisa mengajak anak-anak untuk masuk sekolah tanpa dipungut biaya dan dikasih seragam pula. Untuk santriwan/santriwati, ada yang dari Kalimantan dan Sukabumi. Karena asrama untuk para santri terbatas, makanya banyak yang tidak betah mondok di sini," pungkasnya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini