• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Maraknya Penambangan Batu Bara Ilegal di Sumber Mata Air Ranca Berem Dikeluhkan Warga Desa Sukajadi

    Minggu, 9/24/2023 11:18:00 PM WIB Last Updated 2023-09-24T16:19:45Z
    masukkan script iklan disini


    LEBAK, Jelajahhukum.id _ Sejumlah Warga Kampung Dukuh dan Kampung Babakan Cipinang, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak - Banten, mengeluh dengan maraknya penambangan batu bara ilegal di sumber mata air Ranca Berem, terutama yang memiliki lahan sawah di blok Cipinang.


    "Akibat maraknya lobang batu bara, sawah kami tidak bisa di garap, bahkan untuk air bersih di musim kemarau ini tidak ada, airnya kering," terang salah satu warga Kampung Dukuh yang enggan diswbutkan namanya kepada awak media ini, Minggu (24/9/2023). 


    Pada hal, lanjutnya, sebelum ada dan marak lobang-lobang batu bara, untuk air bersih ke rumah-rumah warga masih bisa di slang.


    "Meski untuk lahan pertanian sudah tidak bisa, ini akibat maraknya penambang batu bara di sumber air Ranca Berem semua kering," ujarnya.


    Seperti di katakan Ketua Rw di Kampung Dukuh NTA menuturkan, iya akibat di sumber mata air Ranca berem ada banyak lobang batu bara, untuk air bersih bagi warga sudah susah, karena kering.


    "Padahal sudah jelas, bahwa itu sumber kehidupan bagi warga masyarakat, dan bila di ganggu, jelas itu ada sangsinya. Semua pasti paham akan aturan sumber mata air," tuturnya.


    Selaku ketua Rw, NTA berharap kepada pihak-pihak terkait untuk secepatnya memulihkan fungsi sumber mata air tersebut.


    Soal maraknya lobang batu bara di sumber mata air Ranca Berem, umumnya di petak 36 blok Sanggo milik perum perhutani, hal ini di kecam oleh Sumardi yang melakukan investigasi langsung ke lokasi mengatakan, dua area/ lahan tersebut sudah hancur, setiap dua langkah kaki bekas lobang batu bara, begitu juga yang masih berjalan.


    "Ratusan lobang batu bara tanpa ijin makin marak dan ini lepas dari pengawasan pihak pihak terkait, juga pihak petugas perum perhutani," ucapnya.


    Sumardi mengungkapkan, dengan makin maraknya penambang batu bara ilegal di blok ini, di duga ada yang terlibat.


    "Karena kalau gak ada yang terlibat, mana mungkin mereka sebebas itu," tegasnya.


    Saat awak media berada di lokasi, Minggu (24/9/2023), puluhan lobang masih berjalan, baik yang menggunakan jaringan PLN plus KWH meter, juga dengan menggunakan mesin diesel. Para penambang ada yang lagi naikin batu bara dari lobang, ada juga yang menarik air dari dalam lobang, juga hilir mudik motor yang lagi bolak-balik.



    Hasil pengamatan di lokasi, blok Sanggo petak 36 dan sumber mata air Ranca berem harus segera di lakukan penertiban, ini agar keluar mata air, sebab kedua lokasi tersebut adalah sumber mata air, sumber kehidupan warga, saat ini tiga anak sungai di Desa Sukajadi sudah kering.


    Sementara, pihak Desa Sukajadi, saat di hubungi media ini, belum menjawab terkait persoalan ini.


    (Didin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini