• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2024 di Desa Jayanti

    Selasa, 9/26/2023 08:33:00 PM WIB Last Updated 2023-09-26T16:07:07Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pemerintah Desa (Pemdes) Jayanti Kecamatan Palabuhanratu menggelar acara Musrenbangdes tahun anggaran 2024. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.


    Kepala Desa Jayanti Nandang,S.Ag mengatakan, hari ini alhamdulilah di Desa Jayanti dilaksanakan Musrenbangdes, setelah sebelumnya kita sudah melaksanakan Musdus dan juga Musdes.


    "Saya tadi sudah menyampaikan bahwa ada 7 poin hal penting terkait rencana kegiatan untuk di tahun 2024, diantaranya Infrastruktur, dimana di tahun 2023 yang belum terlaksana kegiatan seperti Sensit dan cor rabat beton. Insya Allah di tahun depan kita akan laksanakan, yang dimana tahun ini tidak terpenuhi, karena memang di tahun ini kita melaksanakan Sensit, tapi ada beberapa wilayah yang memang ternyata masih membutuh kan itu. Maka di tahun depan sensit nya ada 1.200 Meter, kemudian untuk cor rabat beton nya itu ada 1.300 Meter," ucap Nandang, Selasa (26/09/2023).


    Kemudian, masih kata Nandang, ada pembangunan TPT untuk di jalan Caringin dan juga underlah nya. Ada dari Banprov dan ada juga dari Dana Desa (DD), lokasi nya ada di RW 05. Kami juga ingin memberikan apresiasi dan sebagai penanda untuk pembeda juga untuk RT, RW dan juga Linmas. Insya Allah di tahun depan (2024) kita akan perbaharui seragamnya, baik RT/RW dan juga linmas.


    "Mudah-mudahan itu juga sebuah penyemangat bagi mereka didalam melaksanakan tugasnya. Tidak kalah penting Desa Jayanti sudah mempunyai mobil Siaga untuk pelayanan non jenazah, tetapi kedepannya kami melihat bahwa untuk pelayanan yang lebih detail lagi sampai dengan pelayanan jenazah juga, maka mau tidak mau mengingat kebutuhan, kepentingan warga, tahun depan Desa Jayanti Insya Allah akan mengadakan Mobil Ambulance Desa, mudah-mudahan tidak terpangkas lagi anggarannya," ungkap Kades Jayanti.



    Selain dari pada kegiatan-kegiatan yang reguler, Nandang pun menjelaskan, ada kegiatan yang di instruksikan baik dari pusat, daerah maupun kabupaten, itu akan kita laksanakan. Termasuk hal yang paling penting yakni penanganan stunting. Itu kami anggarkan secara maksimal. Kemudian penanganan Destana, karena Jayanti termasuk Desa Tanggap Bencana. Ini juga sudah kita anggarakan ditahun depan.


    "Semuanya sudah disampaikan kepada warga melalui RT dan juga RW. Mudah-mudahan di tahun depan ketika kegiatan itu sedang berjalan dan sudah dimulai, mereka sudah sangat paham, Oh ini realisasi Musrenbang pada hari ini," papar Nandang.


    Terkait Pemberdayaan tentang ketahanan pangan, Nandang pun menyampaikan bahwa kami sudah menunggu instruksi dari Kemendes, karena kami butuh juklak/juknis yang lebih detail. Jangan sampai pelaksanaan nya itu kami anggarkan itu menjadi bumerang pada kami, karena tidak ada nya juklak/juknis, misalkan.


    "Untuk ketahanan pangan di tahun kemarin kami lebih menitik beratkan kepada bagaimana cara nya lumbung padi yang berupa sawah itu bisa dialiri oleh air, maka kami bangun kan kepada TPT. Karena sumbernya salah satu nya itu, kita juga memberikan pelatihan kepada kelompok tani yang sudah dilaksanakan. Kemudian saluran airnya kita juga sudah laksanakan, kalau saja regulasinya akan menjadi bumerang kepada Desa, maka kita akan menunggu tentang regulasi dari Kemendes atau pun Mentri Dalam Negri tentang Juklak/Juklis tentang ketahanan pangan nya, kami masih menunggu aturan itu," kata Nandang.


    Sebelumnya, Camat Palabuhanratu H.Ali Iskandar menjelaskan, Musyawarah pembangunan itu tentu saja memastikan apa yang menjadi masalah dilapangan, itu kemudian bisa diangkat menjadi agenda untuk bisa dituntaskan dan diselesaikan yang kemudian dituangkan dalam sebuah perencanan pembangunan, tinggal ketika sudah muncul kita butuh ini atau butuh itu atau yang diinginkan dirubah menjadi apa yang dibutuhkan.


    "Itu disesuaikan dengan kemampuan, disesuaikan juga dengan kewenangan. Nah kalau sudah terumuskan begitu, ini yang kita butuhkan juga lebih baik dari yang diinginkan, maka kemudian kita buatkan skla prioritas. Mana yang kemudian dikerjakan oleh desa, sebagaiamana kewenangan desa, mana yang dikerjakan oleh Kabupaten, mana yang diusulkan ke provinsi, mana juga yang di program Nasional," jelasnya.



    Camat Palabuhanratu pun berharap bahwa kita harus realistis ya, melihat apa yang ada dilapangan, yang kedua juga harus tau masalah., karena itu yang menjadi kata kunci, jangan sampai kita hanya sekedar merencanakan tapi tidak bisa melihat dampak dari perencanaan itu peruntukan nya untuk apa.


    "Oleh karenanya dibutuhkan musyawarah untuk bisa melengkapi dan menyempurnakan, sehingga persoalan yang ada bisa kita tuntaskan," pungkas H.Ali Iskandar


    Acara dihadiri oleh Camat Palabuhanratu bersama Kasibinwasdes, BPD Jayanti beserta anggota, Kepala Desa Jayanti bersama perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT/RW, LPM, Karang Taruna, Pendamping Desa, Tokoh masyarakat.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini