• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pekerja Proyek Penataan Bangunan Alami Kecelakaan Hingga Cacat Permanen di Kawasan Pesanggrahan Kesekretariatan Negara Istana Presiden di Tenjoresmi 

    Senin, 10/16/2023 04:57:00 PM WIB Last Updated 2023-10-16T11:22:37Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Kawasan Pesanggrahan Kesekretariatan Negara Istana Presiden (IP) yang berlokasi di jalan nasional tepatnya Tenjoresmi Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi ,dimana Proyek Jenis Kontruksi yaitu Paket Pekerjaan Konstruksi Penataan Bangunan Kawasan Tenjoresmi Kementerian PUPR RI pelaksana Proyek Jasa Kontruksi Menara Setia.


    Adanya informasi yang masuk kepada awak media bahwa pada tanggal 17 September 2023 telah terjadi kecelakaan kerja di proyek pekerjaan kontruksi penataan bangunan kawasan Tenjoresmi kementrian PUPR RI di Citepus Kecamatan Palabuhanratu kabupaten Sukabumi bernama Wahyudin (51) alamat Kp.Girijati RT 004 RW 006 desa Sukamaju kecamatan Cisolok kabupaten Sukabumi.


    Wahyudin masuk instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tanggal 17 September 2023 jam 12.24 Wib dengan riwayat pasien datang dengan keluhan luka pada jari ke 4 tangan sebelah kiri akibat terkena barcutting, untuk keterangan diagnosa Vulnus Amputation (luka patah dibagian jari tangan). Namun sayang claim BPJS ketenagakerjaan nya tidak bisa di lakukan, ada apa?



    Maka pada hari Sabtu 14 Oktober 2023 awak mediapun mencoba untuk menemui korban kecelakaan putus jari ke 4 sebelah kiri akibat terpotong oleh mesin barcutting saat bekerja di proyek dekat pantai IP tersebut.


    Korban kebetulan tidak ada dirumah, tapi dari keterangan istri korban memang benar suaminya putus jari manisnya sebelah kiri sehingga cacat permanen namun katanya BPJS ketenagakerjaan nya tidak bisa diclaim.


    "Kami pasrah saja sudah dikasih sama pemborong 500 ribu buat Suami saya," tutur Istri Wahyudin.


    Maka melihat reaksinya, kami pun menghentikan wawancara karena istri korban sudah terlihat mimik wajah takut kalau ngomong kejadian saat suaminya dikabarkan kecelakaan kerja cacat permanen di proyek istana presiden Tenjoresmi tersebut.



    Sangatlah disayangkan bila proyek pemerintah tidak bisa mengklaim dari kecelakaan kerja yang terjadi seperti cacat permanen Wahyudin, pekerja di daftarkan jadi BPJS ketenagakerjaan fungsinya untuk mengklaim kalau terjadi kecelakaan.


    Pihak pelaksana proyek konstruksi penataan bangunan kawasan Tenjoresmi yaitu Pak Sarlon saat di konfrmasi awak media via whatsApp mengatakan, untuk data sudah dikirim ke BPJS.


    "Besok biar riri cek update data ke BPJS dulu," singkatnya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini