• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Sebanyak 1248 KPM di Desa Cikadu Kembali Menerima Bantuan Pangan Berupa Beras 10Kg

    Kamis, 10/12/2023 08:02:00 PM WIB Last Updated 2023-10-12T13:03:01Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pemerintah Desa (Pemdes) Cikadu bersama PT Pos Indonesia kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 Kg kepada 1.248 KPM yang langsung disalurkan oleh kepala Desa Cikadu Neng Elva Yulianti beserta seluruh perangkat Desa. Acara tersebut dilaksanakan di depan Kantor Desa Cikadu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/10/2023).


    Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cikadu beserta perangkat Desa Cikadu, PT Pos Indonesia, Satpol PP Kecamatan Palabuhanratu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, Karang Taruna serta para penerima manfaat (KPM).


    Kepala Desa Cikadu Neng Elva Yulianti mengatakan, kebetulan untuk hari ini di Desa Cikadu ada penyaluran beras, disalurkan nya sekaligus untuk 1 hari.


    "Untuk hari ini sebanyak 1248 KPM yang mendapatkan bantuan berbondong-bondong ke desa untuk mengambil beras 10Kg/KPM sesuai dengan undangan yang telah diberikan," ucapnya.


    Harapan saya pribadi, lanjut Neng Elva, mudah-mudahan untuk kedepannya yang belum mendapatkan bantuan Insya Allah kalau ada rizkinya pasti kita salurkan.


    "Untuk penyalurannya kita bagikan kepada warga yang ada di 4 kedusunan Desa Cikadu," ujarnya.



    Sementara itu, salah satu warga yang mendapatkan beras 10Kg saat ditanyai awak media, Dawang warga Kampung Cikadu Rt 04 Rw 02 mengatakan, alhamdulillah bantuan ini tentu sangat positif dan sangat diperlukan oleh masyarakat seperti saya ini.


    "Semoga Desa Cikadu semakin maju dan bu Kades nya dipercaya masyarakat serta dekat dengan masyarakat," pungkasnya.


    Reporter: Andi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini