• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kepala Desa Rawabelut Beserta Masyarakat Keluhkan Adanya Tambang Batu Ilegal 

    Rabu, 11/29/2023 11:10:00 AM WIB Last Updated 2023-11-29T04:15:35Z
    masukkan script iklan disini


    CIANJUR, Jelajahhukum.id _ Beberapa masyarakat di Desa Rawabelut Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur Provinsi Jabar, mempertanyakan adanya tambang batu belah yang berada di kampung Cipari RT/RW 05/01 Desa rawabelut.


    "Kegiatan tersebut jelas menggangu aktivitas masyarakat di kampung ini, kami bukan mempersoalkan kegiatan usaha mereka tetapi kami yang kena dampak dari kegiatan tersebut. Seperti lalu lalang kendaraan yang ngangkut batu terdengar berisik, terus dampak lingkungan yang lain, debu dan kondisi jalan yang pasti akan rusak karena muatan tidak sesuai dengan kondisi jalan pedesaan," terang salah satu warga setempat yang enggan disebutkan nama nya.


    Selain warga masyarakat, Kepala Desa Rawabelut Syarif Hidayat juga menyampaikan terhadap awak media terkait kegiatan yang di duga ilegal.


    "Memang untuk saat ini belum terlihat dampak yang signifikan, tetapi lambat laun akan terasa seperti kerusakan jalan dengan muatan yang over kapasitas, dan sejauh ini saya tidak menerima permohonan pembuatan izin lingkungan terhadap saya selaku kepala desa," ucapnya, Rabu (29/11/2023) 


    "Saya selaku kepala desa mendukung usaha masyarakat yang ada di wilayah Desa Rawabelut, tetapi mereka tetap harus mengikuti aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, mengenai perizinannya," tambahnya.


    Sementara Ahmad selaku, yang punya tambang sampai tayang pemberitaan ini, belum bisa di hubungi/di temui.


    (Hermawan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini