• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Proyek TPT di Desa Cihaur Diduga Dikerjakan Asal Jadi

    Kamis, 11/23/2023 02:04:00 PM WIB Last Updated 2023-11-23T07:05:08Z
    masukkan script iklan disini

     


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pekerjaan Pembangunan Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Citengah RT 05 RW 06 Desa Cihaur Kecamatan simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat diduga ada penyimpangan dalam realisasi anggaran dana desa tahap ke 3, Kamis (23/11/2023).


    Hasil pantauan awak media di lapangan, terlihat jelas papan informasi (kegiatan proyek) yang di pampang di lokasi, dengan nomial sebesar Rp 26.000.000 (bersumber dana desa), sehingga terkait Volume: p x l x t tidak di ketahui, bahkan Spek pengerjaannya juga terlihat diduga tidak sesuai (asal-asalan). 


    Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat di mintai keteranganya mengatakan, bahwa proyek tersebut adalah milik pemerintah yang di biayai dari anggaran dana desa tahap tiga tahun 2023.


    "Proyek yang dikerjakan waktu kemaren,ada papan informasi proyek yang di pasang. Namun tidak dicantumkan volumenya itu, menurut saya sebagai warga asli disini sebetulnya proyek TPT ini masuk RT 05 bukan RT 07 jika mengikuti dari batas kali. Soalnya itu perbatasan antara RT 05 dan RT 07,tapi masuknya ke 05. Proses pengerjaanya pun di duga asal-asalan, selain itu pada kondisi proyek tersebut di duga mengabaikan mutu dan standar aturan yang sudah di tentukan, sehingga di khawatirkan kwalitasnya tidak akan bertahan lama," ucapnya.


    Setelah mendapat keterangan dari warga masyarakat, awak media mencoba konfirmasi ke pihak kadus melalui pesan whatsApp. 


    "Kebetulan itu yang mengerjakannya pak Mulyadi Satgas Cihaur pak, tapi sudah di betulkan pak. Nanti saya coba konfirmasi lagi ke pak Mulyadi nya pak sebentar ya," jelasnya dengan singkat.



    Pihak pemerintah Desa melalui Sekretaris Desa (Sekdes) menyampaikan ketika di konfirmasi lewat pesan whatsApp.


    "Berkaitan dengan proyek itu silahkan pak konfirmasi ke pihak pelaksana langsung, dan itu mungkin pengerjaan nya belum 100%. Kalo saya kebetulan sedang sibuk transisi Pilkades," ungkapnya.


    Dengan adanya kejadian ini, pihak inspektorat kabupaten sukabumi harus segera memanggil mantan kepala desa tersebut. Diduga adanya penyelewengan anggaran dana yang dibiayai oleh pemerintah. 


    Reporter:Hilman

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini