• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Dana Bantuan Ternak Domba Untuk 3 Kelompok di Surade dari Pemerintah Diduga Raib Digondol Seorang Oknum Dewan Kabupaten Sukabumi

    Senin, 12/11/2023 06:43:00 PM WIB Last Updated 2023-12-11T13:08:26Z
    masukkan script iklan disini

    (Caption: Kandang yang harusnya penuh sesak dengan domba Tampak kosong, karena dana bantuan dari pemerintah raib di gondol oknum Dewan)


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PAN berinisial RR diduga menggasak dana bantuan ternak domba untuk 3 kelompok di Kecamatan Surade tahun 2023. Kasus tersebut terungkap setelah dana bantuan itu, dari Oktober hingga Desember ini, tidak jelas perihalnya.


    Padahal dana yang digelontorkan pemerintah itu, sejatinya untuk dibelikan domba yang nilainya tidak lah kecil. Setiap kelompok memperoleh bantuan sebesar Rp 90 juta atau setara dengan 33 ekor domba. Dengan rincian 30 ekor domba betina dan 3 ekor jantan. Permintaan kelompok domba-domba tersebut dominan harus berwarna putih. Jika ditotal, nilai bantuan mencapai Rp 270 juta. 


    "Saya selaku ketua kelompok merasa kecewa sebagai penerima bantuan bibit domba. Sampai hari ini kurang lebih 2 bulan lamanya domba bantuan itu tidak ada sama sekali," kata SM salah seorang ketua kelompok Kepada Wartawan, Minggu (10/12/2023).


    Padahal kata dia, sebelumnya tidak ada kesepakatan atau perjanjian apa pun dengan oknum anggota dewan berinisial RR itu. Bahkan dengan penuh percaya diri, dia mengaku sebagai mitra kerja Dinas Peternakan. Sehingga para ketua kelompok percaya saja dengan mulut manis sang oknum yang ternyata musang berbulu domba.


    "Dia mengaku anggota Fraksi PAN yang membidangi sektor peternakan, ya kami percaya saja. Kecurigaan kami makin kuat ketika Desember ini, bantuan ini tak kunjung terealisasi. Padahal pada bulan Oktober lalu, bantuan tersebut harus sudah ada di tangan kelompok," ucapnya.


    Ketiga kelompok yang diduga menjadi korban penipuan pelaku terdiri dari Poktan Cibungur dan Poktan Babakan Panjang Desa Buniwangi serta Poktan Sukasirna Desa Pasiripis.


    Sementara ditemui di tempat terpisah, H. Dadang selaku ketua kelompok Babakan Panjang Desa Buniwangi juga memberikan pengakuan yang sama. 


    "Saya selaku ketua kelompok merasa kecewa sebagai penerima bantuan bibit domba, sampai hari ini sudah lebih dari 2 bulan lamanya domba yang akan dikirim tak kunjung tiba," ujarnya.


    Menurutnya, uang diambil oknum tersebut, usai pencarian dari bank. Tanpa basa-basi, uang langsung dipinta oleh oknum legislatif yang akan mencalonkan diri menjadi dewan di tingkat provinsi itu.


    "Saya menduga, dia memiliki kepentingan pribadi di luar sepengetahuan dinas. Soalnya dari dinas peternakan sudah melakukan kunjungan untuk melakukan monev. Ya Kami jelaskan apa adanya," kata Dadang.


    Masih kata Dadang, uang di serahkan di Alfamart depan bank BJB Surade di saksikan oleh 6 orang anggota kelompok, masing-masing 2 orang dari tiga kelompok tersebut.


    "Bahkan saat serahterima uang, tidak di lengkapi dengan kwitansi. Saat itu masing-masing kelompok cuma dikasih uang cashback masing- masing Rp 2 juta diminta untuk pembuatan kandang pun Rp 6 juta tidak meresponnya," pungkasnya.


    Di hubungi melalui telepon selulernya, oknum dewan RR tak pernah menerima telepon, di konfirmasi melalui chat WA tak ada juga respon.


    Awak media pun akan terus menelusuri berapa kecamatan dan berapa kelompok yang anggaran bantuan untuk domba digasak oleh oknum dewan tersebut.


    Untuk langkah selanjutnya, para kelompok akan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini