• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Bimbingan Teknis KPPS Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

    Sabtu, 1/27/2024 03:57:00 AM WIB Last Updated 2024-01-27T01:55:50Z
    masukkan script iklan disini
    (Caption: Bimtek KPPS Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu)


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Setelah sehari sebelumnya Ketua PPS Desa Citepus melantik anggota KPPS, maka sesuai arahan dari KPU Kabupaten Sukabumi setelah pelantikan dilanjutkan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota KPPS. Acara tersebut dilaksanakan selama 3 hari di Aula Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jum'at (26/01/2024) sampai Minggu (28/01/2024).


    Apa Itu Bimtek (Bimbingan Teknis) KPPS?

    Menurut Keputusan Sekretaris Jenderal KPU sebagaimana dilansir situs resmi KPU, bimbingan teknis atau disebut bimtek adalah suatu kegiatan di mana para peserta diberi pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta yang di mana materi yang diberikan sesuai dengan tema bimtek tersebut.


    Tujuan bimbingan teknis atau bimtek adalah sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami keterampilan teknis kepemiluan. Sehingga terbentuk kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen Pemilu.


    Menurut KPU, pelaksanaan bimtek atau bimbingan teknis sangat berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu apabila dilakukan dengan terencana dan seksama. Serta direncanakan dengan baik menyangkut fasilitator/tutor, metodologi, kurikulum, dan desain bimtek itu sendiri.


    Ketua PPS Desa Citepus Didin Wahyudin mengatakan, setelah kemarin melaksanakan pelantikan KPPS, sesuai arahan dari KPU Kabupaten Sukabumi maka setelah pelantikan dilanjutkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota KPPS yang telah dilantik.


    "Kami telah melaksanakan itu karena kebetulan banyak sekali materi yang harus di bintek'an serta jumlah KPPS nya begitu banyak sekitar 322 orang, maka kami melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi 3 sesioan, dari mulai hari Jum'at sampai hari Minggu," ucapnya.



    Mudah-mudahan, lanjut Didin, dengan dibaginya 3 sesion ini kami bisa mengontrol jumlah orang nya dengan jumlah tempatnya, jadi semua bisa dapat mengerti tentang bagaimana tata cara, mekanisme dan tahapan dalam rangka KPPS bekerja pada saat hari pemungutan suara.


    "Kami telah memaparkan apa yang harus dikerjakan oleh KPPS dan larangan nya ataupun yang paling krusial adalah KPPS maksimal bisa mengerti tentang tugas dan fungsi nya pada saat nanti pelaksanaan pemungutan suara," pungkasnya.


    (*one)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini