• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Warga Kampung Pulo Manuk Bayah Keluhkan Keberadaan Material Batu Bara yang Tumpah ke Badan Jalan

    Senin, 1/22/2024 02:20:00 PM WIB Last Updated 2024-01-22T07:20:25Z
    masukkan script iklan disini


    LEBAK, Jelajahhukum.id _ Sejumlah pengendara dan warga Kp.Pulo manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak- Banten, di ruas jalan pariwisata Cibayawak - Sawarna mengeluhkan keberadaan sejumlah stok pile batu bara, yang kalau musim hujan material batu bara tumpah ke badan jalan, terbawa air hujan. Selain bisa membuat celaka, Matrial batu bara yang tumpah ke badan jalan tersebut, membuat kumuh. Hal tersebut diungkapkan AA kepada awak media ini di lokasi, Senin (22/1/2024).


    AA mengatakan, mestinya para pengusaha batu bara dalam menjalankan usahanya, harus ikut bertanggung jawab ke penataan K3 di wilayah Kecamatan Bayah


    "Ini mah usahanya sudah ilegal, tidak bisa menjaga K3 di wilayah nya sendiri," tegasnya.


    AA juga meminta kepada Kasat Pol PP Kecamatan Bayah, agar menjalan Tufoksinya.


    "Selama ini kita lihat kinerjanya kurang ada geregetnya," pungkasnya.


    Keluhan ruas jalan milik Pemkab Lebak ini, di utarakan juga oleh wisatawan asal Tangerang Bakri, mengeluhkan ruas jalur wisata tersebut kumuh, karena banyak tumpahan material batu bara ke badan jalan.


    "Ruas jalan menuju wisata kumuh, karena banyak tumpahan material batu baru ke badan jalan," tandasnya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini