• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Kepala Bapenda: Bayar Retribusi dan Pajak Dapat Hadiah Umroh

    Jumat, 3/15/2024 07:23:00 PM WIB Last Updated 2024-03-15T12:23:42Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten sukabumi Herdy Somantri terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memotivasi masyarakat agar taat terhadap retribusi dan pajak daerah di Kabupaten Sukabumi.


    Beberapa langkah stategis disusun bersama jajarannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, selain melakukan intensifikasi dan ektensifikasi, Bapenda kabupaten sukabumi juga membuat terobosan baru.


    "Kedepan kita akan launcing gebyar Sipenyu, yang artinya ini gerakan bayar dan sadar retribusi dan pajak edisi nyabet untung, program ini sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah taat membayar retribusi," ucap Herdy Somantri Usai memimpin rapat di Aula Bapenda kabupaten sukabumi, Palabuanratu, Kamis (14/03/2024)


    Bima sapaan akrab herdy mengaku, tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat saat ini memang relatif rendah, sehingga dirinya akan melakukan langkah dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.


    "Kedepan orang yang patuh membayar pajak diawal tahun dan patuh membayar retribusi akan di beri hadiah berupa umroh ke tanah suci dan hadiah lainnya seperti sepeda motor, kulkas, sepeda, mesin cuci dan banyak lainnya, hadiah tersebut akan diundi dan diberikan pada pagelaran hari jadi Kabupaten Sukabumi mendatang," jelasnya.


    Selain itu juga, masih kata Bima, kami akan melakukan penyepadanan antara nomor objek pajak dengan nomor induk kependudukan, sehingga data yang dihasilkan akan real


    "Nanti melalui NIK wajib pajak bisa keliatan ada berapa objek pajak yang dimiliki oleh seorang," ujarnya


    Bima optimis bisa meningkatkan pajak daerah untuk mendorong percepatan pembangunan di kabupaten sukabumi.


    "Kami juga akan segera melakukan rapat terbatas bersama dinas intansi lain untuk menggali potensi dan sumber pendapatan lainnya, kami akan mengundang dinas perizinan, DPMD, dinas pariwisata, disdukcapil,diskoperindag, DPKUKM, diskominfo,  BPS, PHRI, dan asosiasi pengusaha untuk melakukan pendataan potensi dan memberikan pemahaman bersama," pungkasnya.


    Sumber: Pemkab Sukabumi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini