• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, UPTD Dukcapil Wilayah IV Palabuhanratu Terus Tingkatkan Pelayanan

    Jumat, 4/19/2024 08:22:00 AM WIB Last Updated 2024-04-19T01:31:42Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, UPTD Dukcapil Wilayah IV Palabuhanratu untuk pelayanan terus ditingkat, sampai masyarakat yang membuat Adminduk (KK, Akte Kelahiran, IKD dan KTP El) membludak.


    Kepala UPTD Disdukcapil wilayah IV Palabuhanratu Dudi Iskandar,S.Sos melalui Kepala Tata Usaha Dadang Sujana,ST mengatakan bahwa  dalam pelayanan Pasca hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah yaitu awal masuk kerja pada hari Selasa tanggal 16,17 dan 18 April 2024 pelayanan dikantor UPTD Disdukcapil sangat membludak.


    "Alhamdulilah sangat membludak (banyak), baik yang membuat kartu keluarga, Akta kelahiran juga pembuatan Kartu Identitas Digital (IKD) juga cetak  KTP elektronik," ucapnya, Kamis (18/04/2024).


    Dadang pun menjelaskan bahwa untuk pelayanan tersebut diperkirakan baik pembuatan kartu keluarga bisa mencapai 50 Berkas/hari, akta kelahiran bisa mencapai 30/hari juga sebaliknya, pencetakan KTP bisa mencapai 50 Keping.



    "Kami sangat merasa bangga kepada seluruh pekerja, baik yang melayani di depan juga. Masyarakat akan paham dengan situasi tersebut," pungkasnya.


    UPTD Dukcapil Wilayah IV Palabuhanratu berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan membuat Adminduk di Dukcapil Palabuhanratu atau warga masyarakat Dapil I Kabupaten Sukabumi.


    (*one)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini