• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Rapat Dengan Mitra Kerja, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ Bupati Tahun 2023 Serta Pelaksanaan APBD 2024

    Senin, 4/01/2024 11:00:00 PM WIB Last Updated 2024-04-01T16:00:18Z
    masukkan script iklan disini

     


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Komisi I (Satu) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat dengan Mitra kerja membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati, di tiap-tiap OPD yang bermitra kerja dengan Komisi I (satu),  seperti di antara nya, DPMPTSP, Kesbangpol, Sekertariat Dewan, Disdukcapil, Satpol PP, DPMD, Bagian Tapem Setda serta mitra kerja lainnya.


    Selain membahas LKPJ Bupati tahun 2023, juga membahas Pelaksanaan APBD di tiap Mitra kerja untuk tahun 2024. Acara digelar di Aula Perkantoran BKPSDM Jalan Raya Kadupugur Desa Lembur Sawah Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Senin (01/04/2024).


    Nampak hadir jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, yang di pimpin Paoji Nurjaman,SE dari Fraksi PDI Perjuangan serta jajaran OPD atau Mitra kerja Komisi I.


    Paoji Nurjaman mengatakan bahwa hari ini di karenakan masuk ke LKPJ tahun 2023, alhamdulillah kita bersama semua dinas atau  mitra kerja Komisi I kita undang.


    "Alhamdulillah barusan itu kita sudah kroscek satu persatu tentang penyiapan anggaran, ada yang 85% bahkan ada yang sampai 90% di tahun 2023 kemarin," ujarnya.


    Untuk Anggaran 2024 ini, lanjut Paoji, mudah-mudahan di karenakan hari ini kaitan kita menghadapi Pilkada, makanya kan untuk Satpol PP itu untuk pengamanan, ada kesbangpol, kadang-kadang untuk pengamanan di Pilkada ini anggaran di Satpol PP kan. Untuk pengamanan itu nanti akan di bagi untuk pengamanan lainnya.


    "Anggaran nya harus segera kita perjuangkan, makanya hari ini di sinkronisasikan. Insya Allah di tahun 2024 di bulan November akan mengadakan Pilkada," ujarnya.


    Paoji pun menyampaikan, tadi kita dengan mitra kerja DPMD kaitan pembahasan undang-undang baru kepala desa. Ini Perpres nya kan sudah 8 tahun tapi ini kan belum di undangkan, baru di sahkan, ini juga kan kaitan Pilkades tahun 2025, itu 240 Desa yang melakukan pemilihan, 


    "Sedangkan itu kalau misalnya secara urutan, ini kan barusan tadi menyampaikan yang masih punya jabatan akan di perpanjang 2 tahun, kalau gak salah, tapi ini baru wacana kan. Misalnya habisnya 2025, yang 2025 itu akan di tambah 2 tahun, jadi ke tahun 2027, supaya masuk ke 8 tahun," terang Paoji.


    Sebetulnya, masih kata Paoji, kami siap tidak siap, ya harus siap. Alhamdulillah Pilkades di perpanjang, ya alhamdulillah nya juga kades-kades yang sekarang itu ada tambahan 2 tahun.


    "Untuk anggaran, hari ini kan bahwa anggaran APBN untuk Siltap itu langsung di bayar oleh APBN," pungkasnya.


    (Aep)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini