• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Diduga Adanya Mark'up Data Siswa, Pihak Dinas Pendidikan Kab.Sukabumi Harus Kroscek Langsung Keberadaan Warga Belajar di PKBM Sinar Baru Kecamatan Cidolog

    Sabtu, 5/11/2024 07:40:00 AM WIB Last Updated 2024-05-11T01:07:06Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Pengakuan Deni (DR) selaku kepala PKBM, soal data Warga Belajar (WB) di PKBM Sinar Baru terhadap awak media, membuat wartawan sedikit kaget, mendengar informasi jumlah data warga belajar yang ada di PKBM Sinar Baru.


    Pasalnya, data warga belajar yang berada di PKBM tersebut hanya 200 orangan saja dan yang terbayar BOSPnya hanya 150 orang, di tahun ajaran 2022-2023 tahun anggaran 2023. Hal tersebut diungkapkan Deni (DR) terhadap awak media ketika di konfrmasi, Jum'at (05/04/2024).


    Selain itu juga Deni mengaku, untuk pelaksanaannya belajar mengajarnya di lakukan di 2 tempat dengan cara numpang.


    "Di SMPN 2 Cidolog dan di wilayah Cikadu dengan cara numpang, dan itu sudah berjalan dari tahun 2010 sampai saat ini 2024. Tetapi untuk kantor atau sekertariatnya sesuai dengan alamat yang tertera di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)," jelasnya.


    Dengan keterangan yang di sampaikan Deni  terhadap awak media, tentu data Warga Belajar/siswa-siswi tersebut jauh berbeda dengan yang tercantum di DAPODIK.


    Data Warga Belajar/siswa-siswi di DAPODIK di tahun ajaran 2022-2023 tahun anggaran 2023, sebanyak  266 orang dan yang di bayar BOSPnya sebanyak 216 orang, terdiri dari tiga jenjang. Paket A: 1 orang, Paket B: 5 orang, dan Paket C: 210 orang, dengan nilai uang yang di terima PKBM Sinar Baru sebesar Rp 388.950.000, di tahun anggaran 2023.


    Sehingga dari data tersebut terungkap selisih warga belajar yang di bayar BOSPnya sebanyak 66 orang, dengan adanya selisih sebanyak 66 orang awak media menduga kuat data tersebut Fiktif.


    Caption: Deni (DR) Kepala PKBM Sinar Baru yang berada di Kecamatan Cidolog saat dikonfrmasi awak media


    Selain itu juga, warga setempat tidak pernah mengetahui keberadaan warga belajar yang tercantum di DAPODIK PKBM Sinar Baru tersebut.


    "Saya tahu kalau sekretariat PKBM Sinar Baru berada di wilayah Tegallega Desa Tegallega Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi, karena dekat juga, tetapi kalau mengenai warga belajar/siswa-siswi nya saya tidak pernah tahu jumlahnya, apalagi sampai sebanyak itu," ungkap G salah satu warga sekaligus tenaga pengajar di sekolah swasta yang ada di wilayah tersebut.


    Pengakuan Deni (DR) dan keterangan warga setempat, memperkuat telah terjadinya dugaan data Warga Belajar/siswa-siswi Fiktif. Dalam persoalan ini pihak dinas pendidikan harus bertindak tegas sesuai dengan peraturan pemerintah.


    (Hermawan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini