• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    PKBM Al Ishlah Rangkasbitung Diduga Fiktif

    Selasa, 5/21/2024 05:07:00 PM WIB Last Updated 2024-05-21T13:51:09Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|BANTEN - Beragam kasus dugaan penyimpangan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kian mewarnai program pendidikan, bahkan sudah menjadi trend di lingkungan lembaga pendidikan. Tak terkecuali, dugaan kasus tersebut juga terjadi di PKBM Al-Ishlah Rangkasbitung Kabupaten Lebak.


    Pasalnya, berdasarkan penelusuran awak media dilapangan, setiap kali berkunjung ke PKBM Al-Ishlah sama sekali tidak ada kegiatan proses belajar-mengajar, bahkan gedung PKBM tersebut terlihat kumuh dan dipenuhi rerumputan.


    Ketua PKBM Al-Ishlah, Salman, ketika berulangkali di temui awak media guna dimintai keterangan selalu tidak ada di tempat.


    Sementara siswa yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), pada Tahun Ajaran Tahun 2022-2023 tercatat ada 133 warga belajar/siswa dan untuk Tahun 2023-2024 tercatat sebanyak 92 siswa. 


    "Saya tidak mengetahui adanya kegiatan proses belajar-mengajar di PKBM Al-Ishlah," ucap salahsatu warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (21/05/2024).


    Menanggapi hal itu, aktivis Pegiat Pemerhati Program Pendidikan, Suherlan mengatakan pihaknya mengaku prihatin terhadap program pendidikan kesetaraan atau PKBM yang terkesan menjadi lahan untuk mendulang rupiah para oknum yang tidak bertanggung jawab.


    "Kami merasa prihatin terhadap program pendidikan kesetaraan atau PKBM yang notaben nya untuk program pengentasan pendidikan, namun pada prakteknya banyak terjadi dugaan - dugaan penyimpangan. Antara lain, dugaan penggelapan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) maupun dugaan Mark Up jumlah siswa dan manipulasi data. Kami akan melaporkan dugaan-dugaan tersebut ke Kejari Lebak maupun Unit Tipikor Polres Lebak," tegasnya.


    (Hermawan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini