• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Keluarga Korban Datangi Polres Sukabumi, Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Guru Olahraga SD

    Senin, 6/03/2024 12:22:00 PM WIB Last Updated 2024-06-03T08:06:25Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Viralnya pemberitaan terkait dugaan penganiayaan seorang oknum guru olahraga di salah satu SD di wilayah Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi menjadi issue nasional. Dimana seorang murid SD kelas V (lima) di duga dicekik oleh oknum guru SD.


    Orang tua korban MPI (12) tahun yaitu Jajat Sudrajat bersama keluarga mendatangi Polres Sukabumi, tujuannya yaitu untuk mempertanyakan tindak lanjut pihak terduga (pelaku) dalam proses hukumnya.


    Jajat Sudrajat ketika di Mapolres Sukabumi mengatakan, sebagai orang tua wali atau korban jadi mau mempertanyakan tindak lanjut pihak terduga pelaku terhadap anak saya, Senin (03/06/2024).


    "Dari si pelaku sudah datang ke rumah meminta maaf bersama keluarganya dan bersama advokatnya juga ikut ke rumah. Untuk hal pribadi saya memaafkan, tetapi untuk hal penganiaayaan, proses hukumnya saya lanjut," tegas Jajat.


    Karena ini ada indikasi sudah ada 6 temuan, lanjut Jajat, dari SD Muhamad Toha pernah satu kali, tapi tidak di tindak lanjuti.


    "Untuk di SD Batusapi ada 6 yang melapor ke kami, termasuk korban anak saya," ucap Jajat.


    Barusan kita mempertanyakan, masih kata Jajat, jawaban dari kepolisian sudah di tindak lanjuti, mungkin besok karena sudah dimasukin ke PPA.


    "Hari ini untuk yang datang ke rumah dari Ketua PGRI dan Kepala Sekolah mengucapkan bela sungkawa juga, tetapi untuk ranah hukum saya lanjut," ungkapnya.



    Jajat mengaku tidak menghakimi PGRI, sebab yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya hanya seorang oknum.


    "Itu hanya oknum, PGRI nya kan tidak seperti itu," pungkasnya.


    (*one)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini