• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    PKBM Harapan di Desa Cidahu Diduga Siluman, Pemilik Susah Dihubungi Wartawan, Ada Apa?

    Selasa, 6/04/2024 12:30:00 PM WIB Last Updated 2024-06-04T06:04:17Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Adanya dugaan bahwa warga belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kampung Cipanengah RT 03 RW 01 Desa Cidahu Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi Jawa adalah fiktif (Siluman). Terlihat di lokasi gedung PKBM harapan tidak nampaknya Papan nama.


    Selain dari tidak adanya papan nama, kegiatan yang mengacu ke undang‐undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional, Selasa (04/06/2024).


    Informasi yang dihimpun dilapangan, PKBM Harapan diduga merekrut siswanya dengan asal-asalan (data palsu), dan bukan data orang yang belajar secara aktif yang diketahui oleh orang yang bersangkutan untuk di daftarkan ke peserta dapodik melalui sistem.


    Yang menarik dari PKBM tersebut,ditemukan Salah satu korban yang dicatut datanya di PKBM Harapan, RA (inisial_red) warga Bantarmuncang Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi dirinya menyebut tidak pernah memberikan data pribadi (KTP) ke PKBM Harapan.


    "Saya selama ini tidak pernah mendaftar menjadi siswa PKBM harapan dan apalagi memeberikan data pribadi (KTP). Ko aneh ya data saya tercantum sebagai siswa PKBM Harapan, berarti kalau begitu ada oknum yang menggunakan data diri saya pak," jelasnya ketika di konfirmasi awak media.


    Menurut pengakuan salah satu warga sekitar yang minta tidak disebutkan namanya mengatakan, kalau untuk belajar kegiatannya setiap hari Minggu.


    "Kalau belajarnya setiap hari Minggu di bangunan ini (depan mushola), cuma hanya beberapa orang saja sedikit. Ya kalau untuk plang nama dari dulu kosong, kalau belajar juga seperti orang mau ikut pengajian pak. Tidak ada kursi meja nya, kalau pemilik ini namanya ibu Jamilah," ujar warga, Senin (03/06/2024)


    Dengan adanya temuan tersebut, awak media mencoba cari informasi lewat pesan whatsapp ke pihak penilik wilayah 2, Isep menjawab untuk lebih jelasnya silahkan tanya langsung ke yang bersangkutan.


    "Mohon maaf Pak, saya kebetulan lagi di tempat dinas, mengenai hal tersebut yang di tanyakan silahkan langsung saja ke lembaganya," ucap Isep.


    Awak media pin mendatangi rumahnya pemilik PKBM Harapan untuk lonfrmasi, namun sangat disayangkan tidak ada di lokasi (tutup).


    Awak media pun mencoba telepon beberapa kali dan chat,  namun sangat di sayangkan, tidak ada jawaban sama sekali. Padahal ini penting guna mengklarifikasi temuan tersebut. 


    Penolakan ini memicu kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan di PKBM Harapan dan menduga bahwa warga belajar yang terdaftar di PKBM tersebut mungkin tidak sesuai dengan data sebenarnya, atau bahkan fiktif.


    Dalam konteks pendidikan non-formal, PKBM memiliki peran penting dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat yang membutuhkan.


    Namun, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap menjadi hal yang krusial untuk memastikan tujuan pendidikan tercapai dengan baik.



    Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan. Mereka mendesak agar ada investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran data dan kelancaran operasional PKBM Harapan di Desa Cidahu.


    Kepada dinas pendidikan kabupaten sukabumi, dengan adanya dugaan data fiktif agar segera menindak tegas dan berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dana dan program pendidikan.


    (Hilman)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini