• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Retribusi Parkir Terminal Terpadu Merak Diduga Tidak Masuk Kas Daerah

    Selasa, 2/14/2023 08:15:00 AM WIB Last Updated 2023-02-14T01:15:25Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|CILEGON - Lahan parkir yang berada disekitar area pelabuhan ASDP cabang Merak masuk dalam lingkungan kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak. Diketahui retribusi yang berada di terminal terpadu merak tidak masuk ke kas daerah kota Cilegon, Senin (13/02/2023).


    Saat dikonfirmasi oleh awak media terkait adanya kegiatan parkir yang dikelola oleh oknum yang mengatas namakan masyarakat, saat awak media menghubungi melalui pesan WhatsApp kepada Plt.Sementara Dishub Kota Cilegon, Joko Purwanto mengatakan, lahan parkir yang berada diarea Pelabuhan ASDP cabang Merak berada dalam kewenangan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah) Kota Cilegon.


    "Jika ingin memanfaatkan lahan tersebut harus memperoleh izin sewa pengelolaan lahan, dalam hal ini ada dibagian bidang aset," kata Joko.


    Joko Purwanto pun menjelaskan bahwa setelah mendapatkan izin dan menyelesaikan sewa lahan, barulah meminta rekomendasi pengelolaan tempat parkir dari Dishub Kota Cilegon sebagai syarat untuk mengurus perizinan, selanjutnya datang ke PTSP untuk mengurus izin pengelolaan parkir.


    "Setelah terbit izin dari PTSP, barulah lahan tersebut dikelola dengan membayar kewajiban sebesar 20 persen dari hasil lahan parkir tersebut (TTM_red)," jelas Joko.


    Aset lahan Terminal Terpadu Merak adalah aset pemerintah kota Cilegon dan ada yang di sewakan Kepada ASDP Merak dan ada juga yang menjadi milik Dinas Perhubungan BPTD.


    Saat awak media menemui Kepala Dinas BPKAD diruang kerjanya, Dana Sujaksani menerangkan bahwa untuk pengelolaan parkir di terminal terpadu Merak harus meminta izin kepada pihak aset yaitu BPKAD Kota Cilegon.


    "Contohnya pada tahun 2018 pihak ke tiga sudah habis izin nya dan sampai saat ini belum ada yang mengelola kembali," ungkapnya.



    Sementara itu, salah satu kondektur bis inisial (AL) saat dimintai keterangannya oleh awak media terkait tarif parkir, Ia mengatakan bahwa kami disini membayar tarif parkir bis.


    "Kami membayar Rp 10 ribu/malam," pungkas kondektur tersebut.


    (Nina)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini