• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Melalui Program PKU, Para Pelaku Usaha Diharapkan Bisa Berkembang

    Selasa, 3/14/2023 07:12:00 PM WIB Last Updated 2023-03-14T12:13:05Z
    masukkan script iklan disini

     


    MERAK, jelajahhukum.id - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) meluncurkan produk PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang memberikan layanan khusus bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha, Lebak Gede Pulomerak Kota Cilegon, Selasa (14/03/2023).


    PNM selalu menghadirkan layanan yang optimal bagi nasabah, salah satunya dengan meluncurkan program Pengembangan Kapasitas Usaha dan Pengembangan Kelompok (PKU-PK). Program PKU bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil yang merupakan nasabah binaan PNM.


    Bertempat diaula Kelurahan Lebak gede Kecamatan Pulomerak PT.PNM membuka kegiatan Merdeka dan Berdaya (MBA MAYA), dihadiri oleh Kapolsek Pulomerak, Kelurahan Lebak Gede dan 50 peserta dari Kecamatan Pulomerak.


    Kepala Unit Kecamatan Pulomerak Dita Aulia kepada awak media menjelaskan, adapun para peserta yang hadir diberikan materi dan pemberdayaan, bagaimana para nasabah ini menjalankan usaha dengan manajemen pengelolaan keuangan yang baik dan benar.


    "Semoga dengan materi pemberdayaan yang kami berikan bisa diaplikasikan dalam kegiatan usahanya masing-masing dan kami akan berlanjut untuk sharing di WA grup, untuk memantau kondisi usaha para nasabah kami," jelasnya.


    Kepala Area Nuni menambahkan, syarat menjadi nasabah mekaar tidak harus yang memiliki usaha, yang mau memulai usaha pun kami bantu dengan catatan baik di list BI checking nya, minimal bantuan yang kami berikan 2 juta rupiah dengan tempo pembayaran minimal 6 bulan dan maksimal 1 tahun.


    "Harapan kami para nasabah ini bisa lancar usaha nya dan pembayaran ke mekar nya pun lancar," tutup Nuni.


    (Nina)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini