• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Bejad,, Siswi SD di Kecamatan Simpenan Diduga di Rudapaksa

    Rabu, 5/24/2023 03:40:00 PM WIB Last Updated 2023-05-24T08:44:17Z
    masukkan script iklan disini
                              (Foto: ilustrasi)


    SIMPENAN, jelajahhukum.id - Seorang remaja yang belum diketahui identitasnya merupakan warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi nyaris menjadi bulan-bulanan warga di Desa Cidadap.


    Pasalnya, pria yang diperkirakan berusia 19 tahun ini, diduga telah melakukan tindakan asusila dan pengancaman kepada anak perempuan dibawah umur yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD)


    Beruntung, remaja yang diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako oleh anggota Polsek Simpenan Polres Sukabumi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


    Berdasarkan pengakuan salah satu orang tua korban berinisial ERH (30) mengatakan, berawal saat anak perempuannya pulang dari sekolah menangis saat tiba dirumah, setelah dilakukan intograsi oleh istrinya anaknya mengatakan bahwa temannya dilakukan tindakan asusila atau tindakan tidak senonoh dan dia (Anaknya ERH_red) di ancaman oleh pria remaja (Diduga Pelaku_red) yang sebelumnya mengaku sebagai tukang ojek.


    "Pas pulang sekolah anak saya langsung nangis, katanya ada yang bawa ke bekas tambang pasir SCP, dia cerita bahwa temen nya digituin sama tukang ojek tersebut dan dia diancam," ujar ERH, Rabu (24/05/2023)


    Mendengar cerita tersebut, ERH langsung melakukan pencarian pria remaja yang telah melakukan tindakan asusila terhadap anaknya tersebut, berbekal cerita awalnya remaja yang mengaku tukang ojek tersebut menawarkan tumpangan kepada anaknya dan rekannya sesaat pulang sekolah dari Simpang Tiga Bagbagan Kecamatan Simpenan, kemudian keduanya dibawa ke area kebun bekas tambang pasir SCP.


    Kemudian, kata ERH, teman dari anaknya dilakukan hal yang menurutnya menjijikan, yakni dilakukan perbuatan diduga rudapaksa, sementara anaknya hanya mendapat ancaman dari remaja yang mengaku tukang ojek.


    "Karena pas kejadian itu di Bagbagan, dia terduga pelaku langsung narik anak dua ini, dibawa ke kebun bekas tambang pasir SCP. Itu ternyata bukan tukang ojek, saya menemukannya jadi ada foto di temen-temen saya, saya liatin ke anak dan benar itu, jadi langsung tahu terduga pelakunya," jelasnya.


    "Terduga pelaku pas ditangkap itu lagi tiduran dirumahnya, saya tanya orang tuanya, ada katanya saya langsung tarik orangnya langsung dibawa ke polisi ke polres," sambungnya.


    Dilokasi yang sama, EG (35) ayah korban rudakpaksa menambahkan sesaat pulang kerja sempat kaget terjadi keramaian dirumahnya, setelah bertanya kepada istrinya diketahui anaknya diduga menjadi korban rudapaksa oleh remaja tukang ojek.


    "Awalnya pengakuan pertama anak saya jatuh, setelah terus terusan ditanya iya katanya digituin, (Rudapaksa_red) saya juga belum lihat, kasian anak saya trauma, down mentalnya," timpalnya singkat.



    Pantauan dilapangan, terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satreskrim melalui Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Sukabumi.


    Saat Dihubungi via WhatsApp, Kanit PPA Polres Sukabumi IPTU Bayu Sunarti membenarkan adanya laporan tersebut.


    "Betul kita terima laporan, terduga pelaku sudah diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi," tegasnya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini