• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi Laksanakan Giat Penyuluhan Hukum Terpadu di MTS dan MA Darussalam Cibodas

    Selasa, 5/23/2023 01:02:00 PM WIB Last Updated 2023-05-23T06:02:54Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id - Kepala Bagian Hukum Sekretatiat Daerah Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Tingkat Pelajar SMA/Sederajat dan SMP/Sederajat di Kabupaten Sukabumi. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di sekolah MTS dan MA Darussalam Cibodas, bertempat di Mesjid Darussalam Desa Cibodas Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Selasa  (23/05/2023).


    Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi (Boyke Martadinata,S.STP,.SH,.MH) sebagai narasumber beserta staf lainnya, perwakilan dari Polres Sukabumi, Ketua yayasan MTS dan MA Darussalam Cibodas (diwakili), Staf Sekolah MTS dan MA Darussalam Cibodas dan siswa-siswi MTS dan MA Darussalam Cibodas.


    Kepala Bagian Hukum Skretariat Daerah Kabupaten Sukabumi Boyke Martadinata S.STP., S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan, untuk kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu ini mengenai permasalahan kenakalan remaja, baik mengenai Kekerasan atau Bullying maupun menggunakan Narkoba.


    "Perlu diketahui bahwa kenakalan remaja dapat memberikan dampak pada remaja itu sendiri, dampak yang terjadi jika perilaku tersebut dilakukan secara terus menerus mengakibatkan perilaku agresif, mengalami penyimpangan perilaku sosial, mengalami gangguan mental dan mengalami gangguan disorder," ungkapnya.


    "Ada beberapa faktor dari kenakalan remaja, di antaranya krisis identitas, kontrol diri dengan mempertimbangkan tingkat kecerdasan dan psikologis yang sama dengan anak-anak para remaja, masih sangat rentan akan kontrol diri dan faktor penyebab kenakalan remaja lainnya adalah pengaruh lingkungan," tambahnya.


    Pada sambutan lainnya, yang mewakili Kepala Yayasan MTS dan MA Darussalam Cibodas Mikdar SK S.Pd menyampaikan bahwa tujuan dari Penyuluhan Hukum Terpadu yang di selenggarakan oleh bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi di sekolah kami ini adalah sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan menghindari kenakalan remaja.


    "Pada penyuluhan ini memberikan motivasi dan peringatan kepada siswa-siswi khususnya bagi siswa-siswi di MTS dan MA Darussalam Cibodas, supaya lebih memperkuat iman dan taqwa serta menghindari hal-hal negatif yang mengacu pada kenakalan remaja," jelasnya.



    Kami berharap, lanjut Mikdar, pelajar harus menjadi panutan terhadap masyarakat dengan menjaga sikap.


    "Tidak hanya itu, prestasi-prestasi yang diraih harus menjadi motivasi untuk masa yang akan datang," pungkas Mikdar SK S.Pd sebagai wakil KAMAD MTS Darussalam.


    Reporter: Novita

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini