• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pengakuan Mengejutkan dari Kepala Sekolah, Terkait Dugaan Mark Up Siswa di SMPN 2 Mande

    Senin, 5/15/2023 08:46:00 AM WIB Last Updated 2023-05-15T01:49:59Z
    masukkan script iklan disini


    CIANJUR, jelajahhukum.id - Pengakuan guru SMPN 2 Mande Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur, Iseu Sulastri mengatakan pada tanggal (05/05/2023) bahwa untuk siswa siswi yang ada di sekolah ini sebanyak 412 orang dan di benarkan oleh guru-guru yang lain, tetapi jauh berbeda dengan pengakuan Asep Subiyandi selaku kepala Sekolah di SMPN 2 tersebut.


    Menurut Kepala Sekolah SMPN 2 Mande, Asep Subiyandi mengatakan bahwa jumlah siswa di SMPN 2 Mande ada yang melaksakan kegiatan belajarnya di tempat lain, yang di sebut Sekolah Terbuka dan nginduk ke SMP ini.


    "Siswa yang ada di sekolah Induk 418 orang dan siswa terbuka 106 orang, jadi jumlah siswa sesuai Dapodik 524 orang, tidak ada rekayasa atau markup," ucapnya.


    Asep pun menjelaskan bahwa Guru atau Tata usaha (TU) tidak mengetahui secara pasti, sehingga jawabannya tidak sesuai dengan data yang seharusnya.


    "Data tersebut tentunya dari data kegiatan absensi kehadiran yang mengikuti pemilihan Ketua OSIS jumlahnya 412 orang, tapi untuk siswa terbukanya tidak ikut serta," tuturnya melalui telpon seluler pada tanggal (14/05/2023).


    Yang bisa memberikan informasi dan jawaban dengan jelas hanya Kepala Sekolah dan Operator Sekolah, lanjut Asep, siswa terbuka itu alamat dan jarak tempuhnya jauh dari sekolah induk.


    "Selain jauh juga, tidak ada angkutan seperti angkot yang bisa mengantar siswa ke sekolah induk, karena jauh dan tidak memungkinkan datang untuk belajar pagi-pagi," ujarnya.


    Asep pun menjelaskan, dengan tempat siswa yang jauh, untuk penyusunan RKAS kita menyusun RKASnya melibatkan guru-guru SMP juga wakil dari orang tua siswa terbuka dan komite sekolah Induk.


    "Alamat siswa terbuka yang jarak tempuh terjauh di Kampung Benda, jarak tempuh 2 sampai 3 jam kalau hujan pakai kendaraan motor," jelasnya.


    Sementara ketika awak media meminta menyebutkan nama Desa dan Kampung siswa-siswi terbuka yang di sebut lokasinya jauh itu, Asep tidak memberikan penjelasan.


    "Saya kira informasi ini cukup, saya ada tamu, punten," kata Asep.


    Menanggapi kejadian ini, Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Helmi memberikan penjelasan singkat, padat dan akurat.


    "Kategori SMP terbuka dan kelas jauh di buka apabila di suatu tempat tidak ada akses untuk melanjutkan ke SMP induk, karena berbagai kendala dan persyaratan. Lebih lengkapnya tinggal dilihat di petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," pungkasnya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini