• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Fikri Abdul Ajiz Dukung Menkopolhukam Tangani Masalah Ponpes Al Zaytun yang Diduga Menyimpang

    Minggu, 6/25/2023 08:46:00 PM WIB Last Updated 2023-06-25T13:47:05Z
    masukkan script iklan disini
    (Foto: Tokoh Pemuda/Pendiri Gerakan Milenial Sukabumi, Fikri Abdul Azis)


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _  Persoalan tentang ajaran sesat dan keterkaitan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan jaringan NII (Negara Islam Indonesia) sekarang menjadi buah bibir di kalangan Masyarakat Jawa barat maupun Nasional.


    Terjadi Pro kontra di masyarakat terkait peristiwa Al Zaytun yang menyeret Pimpinan Yayasan yaitu Panji Gumilang, baik terkait masalah hukum atau ajarannya.


    Saat di temui di gedung Fikri Center di Jalan  Batusapi Kelurahan Palabuanratu, Tokoh Pemuda/Pendiri Gerakan Milenial Sukabumi yang berprofesi sebagai advokat dan pengusaha muda serta Bacaleg DPR RI dari Partai Nasdem ini mengomentari masalah Al Zaytun sekaligus mendukung apa yang dilakukan oleh Menkopolhukam Mahmud MD.


    "Mengenai Al Zaytun yang sedang hangat dibicarakan seperti kita ketahui statement dari Prof.Mahfud MD yang mengatakan bahwa akan dikaji, maka ada pelanggaran dari segi pidana nya atau dari sisi administratif," tuturnya.


    Dalam hal ini, lanjut Fikri, kita apresiasi dan saya mendukung dilakukan satu investigasi yang komprehensif kalau memang didalam penyelenggaraannya Al Zaytun tersebut diproses secara hukum.


    "Saya menghimbau pada masyarakat agar bijak menghadapi pelanggaran kontroversi yang sedang terjadi, dalam hal tersebut saya menyerahkan pada pemerintah. Karena isu Al Zaytun tersebut sebetulnya isu yang sudah lama 20 tahun lalu," jelasnya, Minggu (25/06/2023).


    Kemudian, masih kata Fikri, satu segi sumber dana Al Zaytun ini dari mana. Kalau tujuannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa itu syah saja selama kurikulum nya jelas tidak melakukan penodaan agama.


    "Kalaupun ada kurikulum muatan lokal jangan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," pungkas Fikri.


    Fikri juga menghimbau agar masyarakat jangan terpancing emosi dan serahkan semuanya kepada pemerintah untuk bisa menyelesaikan permasalah Al Zaytun.


    Reporter: Andi Pratama

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini