• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Ketua Lembaga KPK Mengecam Keras Kurang Tegasnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Cianjur

    Rabu, 9/27/2023 04:40:00 PM WIB Last Updated 2023-09-27T09:41:11Z
    masukkan script iklan disini
    (Caption: Ketua Lembaga KPK Kabupaten Cianjur, Pudin Ari Wibowo)


    CIANJUR  Jelajahhukum.id _ Pudin Ari Wibowo Akan segera menyerahkan data-data sekolah dan PKBM yang di duga menyalahgunakan anggaran negara kepada kejaksaan negeri kabupaten Cianjur dan Tipikor Polres Cianjur.


    Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Kabupaten Cianjur menerima keluhan terkait yayasan tunas taruna jaya yang menaungi 2 lembaga pendidikan SMP dan PKBM, yayasan yang berada di kampung kembang Desa Sindang Jaya Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.


    Menurut Pudin, yayasan yang menaungi lembaga pedidikan SMP dan PKBM di kampung kembang terkesan seperti lembaga pendidikan siluman, dimana sekolah tersebut selain tidak ada plang nama sekolah nya, juga tidak terawat bahkan mau ambruk. Itu kurang nya ketegasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur.


    Keterangan bendahara yang nama bernama Rindu, bahwa tempat pedidikan tersebut ngontrak terhadap warga setempat.


    "Awak media dan lembaga KPK berupaya melakukan pengecekan ruangan gedung sekolah dan keberadaan siswa-siswi guna membuktikan  bahwa sekolah tersebut ada. Untuk kantor Kepala SMP, yang dimana ruangan kepala sekolah di jadikan ruang PKBM juga," ungkap Pudin.


    Bahkan awak media dan lembaga KPK melihat didalam ruangan kepala sekolah tidak nampak papan informasi terkait jumlah murid dan papan data pendapatan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), bahkan struktur penangung jawab di dalam ruangan kepala sekolah tersebut tidak nampak.


    "Sekalianya ada papan informasi yang sudah di pasang pada tahun 2020 hingga pada tahun 2023 papan tersebut nampak tidak ada tulisan sama sekali," ujarnya.


    Di konfirmasi bendahara dan para pengajar  mereka cukup mangatakan lupa, padahal papan tersebut sudah terpasang dengan polos selama 7 tahun.


    "Apa lupa, apa ini disengaja," geram Pudin. 


    Selain itu juga Pudin menyampaikan terkait dana BOS, menurutnya pendapatan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang masuk ke yayasan tersebut sudah di atas Rp 200 juta, bahkan dengan nilai dana sebesar tersebut tidak sesuai dengan jumlah murid yang rill. 


    "Dengan adanya temuan di lapangan terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara yang di duga di lakukan oleh Ayi selaku kepala sekolah di SMP Tunas Taruna Jaya dan PKBM Tunas Taruna Jaya. Informasi yang saya terima terkait dengan SMP, siswa SMP yang rill hanya 125 orang, tetapi SMP tersebut menerima dana BOS sebesar Rp 246.400.000 di tahun anggaran 2023 untuk 224 siswa-siswi, sehingga Kepala SMP tersebut di duga manipulasi data siswa-siswi/markup, sebanyak 99 orang, dengan adanya fakta data siswa yang rill dan yang fiktif, bukti ini yang akan saya laporkan," tegas Pudin.


    Dan untuk PKBM tunas taruna jaya yang masih di kelola oleh Ayi, Pudin pun memaparkan, dengan nilai uang yang di terima PKBM ini sebesar Rp 406.800.000 di tahun anggaran 2023 dengan jumlah warga belajar/siswa sebanyak 391 siswa/siswi, dan data mengenai warga belajar siswa di PKBM tersebut juga yang akan kami laporkan.


    "Karena data tersebut yang menjadi dasar masuknya uang dari pemerintah. Namun data tersebut, pamerintah harus mengkroscek secara langsung ke tempat PKBM nya, karena informasi yang saya dapat warga belajarnya juga banyak yang fiktif," ucapnya.


    Dari SMP dan PKBM, Ayi mengelola uang yang begitu besar dan uang tersebut bersumber dari APBN pusat, dalam satu tahun anggaran di tahun 2023 Ayi mengelola uang sebesar Rp 653.200.000.


    "Dengan nilai uang sebesar itu berdasarkan fakta, data dan informasi yang saya pegang, saudara Ayi di duga kuat melakukan penyalahgunaan kewenangan dan menyalahgunakan uang negara," terangnya.


    Dengan adanya bukti-bukti seperti ini, Pudin pun akan segera melaporkan terhadap pihak penegak hukum yang ada di kabupaten Cianjur.


    "Saya meminta kepada pihak penegak hukum agar segera menindak lanjuti terkait dengan persoalan yang diduga di lakukan oleh saudara Ayi," pungkasnya.


    (Marwan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini