• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Tim Sukses Nomor 1 Menduga Pilkades Citarik Diwarnai Kecurangan, Tidak Mencerminkan Kaedah Demokrasi

    Selasa, 9/26/2023 08:25:00 AM WIB Last Updated 2023-09-26T01:51:16Z
    masukkan script iklan disini

    (Caption: Tim Sukses nomor urut 1 Moch.Ledi Nurlaedi saat menggelar konferensi pers)


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Tim sukses dari Nomor urut 1 Desa Citarik Moch.Ledi Nurlaedi mendesak pencoblosan ulang Kepala Desa Citarik (Pilkades) karena banyak di temukan kecurangan-kecurangan terstruktur bertempat di TPS 2 (TPS Yoga).


    Menurut Ketua Pemenangan, Nomor Urut 1, Irfan Ibrahim yang biasa di sapa akrab (Opay) bahwa Pelaksanaan Pilkades Citarik diwarnai kecurangan. Berdasarkan Pantauan di lapangan, panitia PPS nampak tidak adanya ketegasan untuk memberikan teguran kepada saksi calon nomor urut 2 (dua), Saudara Uyan diduga telah melakukan intervensi terhadap Panitia dan tim pendukung nomor 02 juga diduga telah melakukan intimidasi dan arogan terhadap warga yang datang ke bilik suara untuk memberikan hak pilihnya.


    "Sudah jelas Pilkades Citarik cacat hukum alias tidak sah, harus di adakan pencoblosan kembali, khususnya di TPS 2 (TPS Yoga) kampung Babakan peundeuy," ungkap Irfan Ibrahim selaku Tim pemenangan dari nomor urut 1, Minggu (24/09/2023)


    Sebagaiman yang tertulis poin no 26, yang berbunyi: pada pelaksanaan penghitungan suara, surat suara di ambil satu persatu dari kotak surat suara, langsung di bacakan serta diserahkan kepada saksi masing-masing calon Kepala Desa.


    "Surat kesepakatan ini telah di tandatangani oleh ketua Panitia, Camat, Kapolsek, Danramil Palabuhanratu dan BPD Desa Citarik," jelasnya.


    Hal senada juga disampaikan calon kades nomor urut 1, Moch.Ledi Nurlaedi mengatakan bahwa proses pelaksanaan Pilkades Citarik, tidak mencerminkan kaidah demokrasi yang Langsung,Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, (Luber dan Jurdil).



    Tim pendukung dari nomor urut 1, Moch.Leadi Nurlaedi pun langsung mendatangi Kantor Kecamatan di jalan Gunung Butak kota  Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,dan diterima langsung oleh Camat H.Ali Iskandar.


    Kedatangan Tim Sukses dan Pendukung Nomor urut 01 ke kantor Kecamatan dengan Maksud dan tujuan untuk menyampaikan aspirasinya, keberatan terkait proses, tahapan dan hasil pilkades Citarik. Mosi tidak percaya karena masalahnya Pemilihan Kepala Desa Citarik (Pilkades) diwarnai banyak kecurangan. 


    Namun sayang kedatangan tim dari nomor urut satu jauh-jauh datang tidak membuahkan hasil,karena dalam pertemuan tersebut tidak menemukan titik temu, di karenakan pak Camat sendiri mau pergi menghadiri Acara di luar.


    H.Ali Iskandar mengatakan bahwa kami dari tadi malam sudah mendapatkan Informasi, sudah ada permintaan klarifikasi dan kami pun sudah mencoba mencari kebenaran tentang hal tersebut.


    "Kita harus duduk bersama dan mempertemukan para pihak yang bertanggung jawab, karena kegiatan pemilihan Kades tidak terlepas dari Panitia Penyelenggara yang di bentuk dan di akui bersama, kedua Panitia Pengawas, pihak keamanan, saksi-saksi yang nantinya bisa kita klarifikasi serta teman-teman juga bisa mengumpulkan Fakta, data yang jelas," papar H.Ali Iskandar.


    (Caption: Camat Palabuhanratu, H.Ali Iskandar saat diwawancarai awak media)


    Itu semua butuh waktu, lanjut Camat, dan sekarang saya ga bisa memutuskan.


    "Kita akan cari waktu yang tepat serta secepatnya nanti saya akan kontek langsung pak Ledi serta bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik baiknya," pungkasnya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini