• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pemdes Jayanti di Tahap ke 2 Kembali Salurkan Bantuan Pangan Berupa Beras 10 Kg Kepada 836 KPM

    Rabu, 10/11/2023 07:31:00 PM WIB Last Updated 2023-10-11T13:15:11Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pemerintah Desa (Pemdes) Jayanti bersama PT Pos Indonesia kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 Kg kepada 836 KPM. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/10/2023)


    Acara dihadiri oleh Babinsa, Kasi Trantib Kecamatan Palabuhanratu, Kepala Desa beserta staf desa, aparatur desa serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


    Kepala Desa Jayanti Nandang,S.Ag mengatakan bahwa hari ini Rabu (11/10/2023) di Bulan November, Desa Jayanti kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 Kg. Ditahap ke 2 ini disalurkan kepada 836 KPM, kami berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan bansos pangan ini, dimana di tengah-tengah situasi agak sulit, ketika harga beras masih melambung tinggi. Mudah-mudahan ini bisa memberikan dampak yang sangat bermanfaat buat warga penerima.


    "Dari 836 KPM yang ada di Desa Jayanti, ada 8 orang diantaranya warga non Desa Jayanti, yakni warga Desa Citarik yang datanya masih masuk ke data Desa Jayanti. Tapi tetap ini menjadi kewajiban kami dan menginformasikan ke warga tersebut untuk bisa mengambilnya di wilayah Desa Jayanti, yang terpenting ketika bansos ini disalurkan mudah-mudahan warga bisa sedikit terbantu," ucapnya.


    Ditengah-tengah harga beras yang masih tinggi dan belum turun dan semoga bisa dirasakan manfaatnya, Nandang pun berharap bahwa bulan depan masih ada penyaluran bansos berupa beras ini sebagai bantuan kepala warga masyarakat, mudah-mudahan bisa tetap berjalan bantuan ini.


    "Pro kontra tetap ada, ada beberapa warga yang tidak masuk kedalam data penerima bansos, sempat menyampaikan komplain juga kepada kami. Mau gimana lagi, karena danom nya sudah ada," jelas Nandang


    Kami menerima data tersebut dari kantor pos, lanjut Nandang, kemudian kami sebarkan undangan nya melalui RT dan RW kemudian kami tidak mungkin bisa merubah nya, sebagaimana data yang sudah ada yaitu yang menerima itu lah yang berhak. Sekali lagi tidak ada penggantian penerima di Desa Jayanti, karena semua orang nya ada.


    "Terima kasih kepada pemerintah, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat," tutur Nandang.



    Sementara itu, Tutih Kartutih (67) warga Kampung Jayanti Rt 06 Rw 04 Desa Jayanti mengucapkan hatur nuhun kango pak kades sareung pamarentah.


    "Alhamdulilah kenging bantosan beas 10 Kg, hatur nuhun," pungkasnya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini