• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Diduga Banyak Warga Belajar Fiktif, Kepala PKBM Al Muna Berikan Keterangan Bohong

    Rabu, 10/11/2023 03:01:00 PM WIB Last Updated 2023-10-11T08:01:54Z
    masukkan script iklan disini

     


    CIANJUR, Jelajahhukum.id _ Di minta untuk bertemu guna konfirmasi terkait dugaan warga belajar (WB) fiktif yang terdata di PKBM Al-Muna, Kepala PKBM menolak dengan alasan sedang tidak sehat. Menurutnya, terkait warga belajar yang terbayar BOP nya oleh pemerintah di PKBM Al-Muna pada tahun anggaran 2022 hanya Rp 25.000.000,- saja karena masih di kasih oleh PKBM Halimatusadiah.


    "Untuk tahun anggaran 2023 kurang nilai uangnya, saya tidak ingat karena nomor rekeningnya ke blokir. Kalau data di LPJ ada, tapi saya harus buka laptop dulu untuk melihatnya dan laptopnya sekarang di sekolah," ungkap Sofi Lestari selaku Kepala PKBM Al-Muna di saat memberikan keterangan melalui telepon seluler, Rabu (11/10/2023).


    Sofi pun menjelaskan bahwa PKBM Al-Muna hanya mendapatkan bantuan BOP saja tidak ada bantuan yang lain dan warga belajarnya juga di PKBM ini belum pernah ada yang dapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sampai saat ini 2023.


    "Semua yang saya sampaikan tidak bohong pak, kalau tidak percaya bapak boleh cek langsung ke dinas terkait," ujarnya.


    PKBM Al-Muna berdomisili di Kampung Walahair RT/RW 05/01 Dusun Cigunungbatu Desa Sukalaksana Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur, dengan adanya keterangan dari Sofi Lestari selaku kepala PKBM menjadi pertanyaan publik.


    Pasalnya, keterangan yang di sampaikan terhadap awak media mengenai dana yang di terima oleh PKBM Al-Muna jauh sekali perbedaannya dengan data yang di upload oleh pemerintah pusat.


    Di tahun anggaran 2022 dengan jumlah warga belajar/siswa terbayar sebanyak 90 orang dari dua jenjang SMP dan jenjang SMA dengan nilai uang sebesar kurang lebih Rp 155.400.000,- tetapi Sofi hanya mengakui Rp 25.000.000,- saja, sehingga kuat dugaan uang BOP PKBM Al-Muna hasil dari warga belajar yang diduga fiktip dan uangnya pun Sofi tidak berani memberikan informasi terhadap awak media.


    Untuk tahun anggaran 2023, Sofi tidak memberikan keterangan terkait anggaran yang di terima oleh PKBM Al-Muna dengan alasan nomor rekeningnya terblokir. Selain itu Sofi juga diduga menggelapkan bantuan PIP untuk warga belajar 23 orang di tahun anggaran 2022 dengan nilai uang Rp 23.000.000,- Padahal jelas di sistem informasi PIP salur bantuan untuk warga belajar sudah di cairkan dan di salurkan. Dengan adanya dugaan penggelapan anggaran dari pemerintah Sofi telah merugikan negara.


    (Hermawan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini