• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Polsek Cilograng Giat Sosialisasi Kenakalan Remaja, Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang di SMPN 4 Cilograng

    Rabu, 10/18/2023 08:31:00 PM WIB Last Updated 2023-10-18T13:35:10Z
    masukkan script iklan disini

     


    LEBAK, Jelajahhukum.id -Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik, Kanit Intel Aipda Senja Nugraha dan Kanit Binmas Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan giat sosialisasi kenakalan remaja, penyalagunaan obat-obatan terlarang di SMPN 4 Cilograng Kampung Cinangka Desa Girimukti Kecamatan Cilograng, Rabu (18/10/2023).


    Pelaksanaan kegiatan silaturahmi ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan dan menjalin silaturahmi dengan Kepsek. Maka, dengan terjalinnya hubungan baik ini di harapkan dapat meningkatkan kedekatan kekeluargaan dengan para pemuda, sehingga bisa menjaga kamtibmas dengan kondusif.


    Menurut Kapolres Lebak AKBP Suyono,S.I.K.melalui Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik mengatakan, kegiatan pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi program Kapolda Banten dan Kapolres Lebak yaitu program Ngopi bae dan Program silaturahim dengan para tokoh termasuk tokoh pemuda.


    "Pelaksanaan kegiatan silaturahim ini kita upaya berkelanjutan dengan harapan terjalinnya komunikasi dan sinergis antara Polri dan para Tokoh masyarakat, pemuda dan agama. Sehingga informasi sekecil apapun dapat kita dapatkan sebagai tolak ukur pada pelaksanaan tugas selanjutnya," ucapnya.


    Selain itu, Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik menambahkan jika komunikasi ini berjalan dengan baik dan di laksanakan juga oleh segenap Bhabinkamtibmas, maka kondusifitas wilayah Hukum Polsek Cilograng dapat terbina dengan baik serta aman dan kondusif.


    "Kita berharap masyarakat terbantu dengan kehadiran sosok Polisi di tengah masyarakat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik," pungkas Kapolsek Cilograng.


    (Eka)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini