• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Ini Kata Pekerja Lapangan di Lokasi Pemusnahan Sampah Bumdes Darmasari, Aktivis Baksel Menduga Izinnya Belum di Perbarui

    Sabtu, 11/18/2023 02:47:00 AM WIB Last Updated 2023-11-18T00:30:39Z
    masukkan script iklan disini


    LEBAK, Jelajahhukum.id _ Ini jawaban orang lapangan yang bertugas di lokasi pemusnahan sampah BUMdes Darmasari, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak - Banten beberapa waktu lalu di lokasi, saat di konfirmasi langsung awak media dan Aktivis senior Baksel.


    GD alias AN di lokasi tempat pemusnahan dan sortil sampah menjelaskan, iya kang setelah pergantian Direktur dan pengurus BUMdes Darmasari kami jarang sekali di arahkan aturan kerja kami atau SOP dalam penanganan pemusnahan sampah yang di ambil dari PT CG.


    "Tidak seperti dulu di jaman kepengurusan yang lama, Direktur nya sering meninjau ke lokasi dan memberikan arahan pekerjan termasuk kebutuhan kami, seperti air, kopi dan sebagainya. Bahkan sampai bulan ini tanggal 27 kemaren, harusnya kita sudah menerima upah, sekarang sudah tanggal muda lagi kita belum nerima upah," terangnya, (7/11/2023).


    Sebagai orang yang bertanggung jawab atas pekerjaan di lokasi, AN berharap sistim kerja harus kembali lagi seperti saat di kepengurusan yang lama.


    "Agar antara hak dan kewajiban kami seimbang," pintanya.


    Ketika di tanya soal ijin pemusnahan sampah dari DLH, AN berucap urusan itu kami tidak tahu.


    "Silahkan Bapak tanyakan ke Pengurus BUMdes yang baru saja Pak," ucapnya.


    Sementara aktivis senior Baksel Soelistio menduga ijin pemusnahan dan pengelolaan sampah PT CG oleh BUMdes Darmasari dengan kepengurusan yang baru di duga tidak di tindak lanjuti.


    "Ini di ketahui selama 10 bulan terakhir, BUMdes Darmasari belum di bayar oleh pihak PT CG, sesuai informasi yang kita terima dari saudara AN," tuturnya.



    Sulis, panggilan keseharian nya mengatakan, hasil survey kita di lokasi waktu itu, tungku/ hawu dan saung tempat pembakaran pemusnahan sampah pun sudah roboh, dan belum di buatkan lagi.


    "Saya menduga izin nya pun, jangan-jangan belum di perbarui," pungkasnya.


    Pantauan awak media di lokasi, sama halnya/persis yang di utarakan AN alias GD dan Aktivis senior Baksel kepada awak media ini.


    (Didin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini