• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Sopir Angkot yang Menganiaya Penumpang di Wilayah Bantargadung Diamakan Polres Sukabumi

    Sabtu, 12/23/2023 08:46:00 AM WIB Last Updated 2023-12-23T01:49:03Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan penganiayaan wanita, pria tersebut diketahui dalam keadaan mabuk di dalam angkutan umum.


    Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Ali Jupri mengatakan bahwa pelaku, K (29) telah ditangkap dan diamankan oleh Unit PPA Polres Sukabumi. 


    Kasus ini bermula pada Kamis, 21 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB di Kp. Lingga Manik, Rt.004/004 Ds. Bojong Galing, Kec. Bantar Gadung, Kab. Sukabumi.


    Korban, seorang wanita berusia 19 tahun, mengalami penganiayaan saat menggunakan angkutan umum jurusan Warungkiara – Cibadak.


    Ali Jupri menjelaskan, modus operandi pelaku yang meminta korban pindah kendaraan dengan dalih menaikkan tarif.


    "Setelah korban menolak, pelaku, dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis CIU, melakukan serangan dengan menggigit telinga, memukul punggung, dan mencekik leher korban," ungkap Ali kepada wartawan, Jum'at (22/12/2023). 


    Pelaku ditangkap setelah melalui serangkaian tindakan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengantar korban ke RSUD untuk visum et revertum.


    Dalam penangkapan tersebut, Polres Sukabumi berhasil menyita barang bukti berupa satu stel pakaian korban dan satu unit kendaraan angkutan umum warna hijau dengan nomor polisi F 1927 QO.


    (Caption: Luka korban yang dianiaya oleh pelaku)


    Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede menegaskan komitmen Polres Sukabumi dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.


    "Kita tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap kaum perempuan. Kami akan terus bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sukabumi," tegasnya. 


    Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Sukabumi terus berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk proses lanjutan kasus ini.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini