• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Tiga Bulan Berkeliaran, Aktivis Lebak Selatan Minta DPO Narkotika Inisial D/K Segera Ditangkap

    Rabu, 1/24/2024 09:30:00 PM WIB Last Updated 2024-01-24T15:36:08Z
    masukkan script iklan disini

     

                                    (Caption: ilustrasi)


    LEBAK, Jelajahhukum.id -  Tiga bulan sudah berlalu, Daftar Pencarian Orang (DPO) Narkotika inisial D/K belum juga diamankan. Padahal menurut informasi yang beredar, baik di WA group maupun di Sosmed lainnya, DPO tersebut sering berkeliaran baik dikampungnya menggelar acara bersama dengan rekan-rekannya, seakan-akan ia merasa tidak bersalah dan sesekali kelihatan ada disekitaran Kecamatan Panggarangan dan Bayah, untuk itu aktivis Baksel meminta agar DPO tersebut segera ditangkap.


    Yudi H yang biasa disapa Ronal selaku Ketua Pemuda Pancasila PAC Kecamatan Panggarangan yang sudah lama dan sering meminta kepada APH untuk segera menangkap DPO Narkotika Inisial D/K yang sampai saat ini masih berkeliaran.


    "Saya Yudi H dan kawan-kawan meminta kepada APH agar segera menangkap DPO inisial D/K yang sampai saat ini masih berkeliaran, karena ketiga orang temannya sudah terlebih dahulu diamankan dan di proses hukum. Apalagi surat DPO sudah diterbitkan sejak Oktober 2023 yang lalu, jangan sampai ada kesan atau opini publik pihak APH dipecundangi oleh seorang DPO inisial D/K," ungkapnya, Rabu (24/1/2024)


    Hal senada pun disampaikan M. Bendi selaku Aktivis Lebak selatan yang juga tokoh pemuda, bahwa dirinya merasa aneh.


    "Ko satu orang DPO saja sampai saat ini belum juga dapat diamankan, padahal info terkini malam tadi diduga ada warga Bayah yang telah diciduk oleh jajaran Satres Narkoba Polres Lebak, Ada apa sih dengan DPO," Cetusnya.


    Pantauan dan penelusuran tim awak media dengan belum diamankannya DPO Narkotika ini, warga dan aktivis serta netizen juga merasa heran, karena sesuai surat DPO inisial D/K ini keluar pada tanggal 24 Oktober 2023 yang lalu.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini