• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kembali Satres Narkoba Polres Lebak Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Warga!

    Rabu, 1/24/2024 08:53:00 PM WIB Last Updated 2024-01-24T14:05:53Z
    masukkan script iklan disini

     

                                 (Caption: ilustrasi)


    LEBAK, Jelajahhukum.id -  Kembali Jajaran Satres Narkoba Polres Lebak Polda Banten diduga telah mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba, kabar yang beredar inisial H.A atau H.I pada Selasa  (23/1/2024) malam.


    Menanggapi informasi yang beredar tersebut tentang adanya penangkapan salah satu pelaku Narkoba, salah seorang warga Lebak selatan Ujang mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap pemberantasan yang dilakukan oleh APH terhadap pelaku Narkoba.


    "Saya dan rekan-rekan pun berharap agar pelaku tersebut diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tak lupa terkait DPO inisial D/K yang sudah tiga bulan berkeliaran tolong segera diciduk", ungkapnya, Rabu (24/1/2024).


    Terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Ngapip Rujito, SH saat dikonfirmasi via Whatsapp terkait informasi adanya salah seorang pelaku Narkoba diduga warga Bayah yang diamankan.


    "Ada bang", singkatnya.


    Sampai berita ini diturunkan tim awak media masih menelusuri kebenaran dan siapa saja yang terlibat.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini