• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Masa Kampanye di Kabupaten Sukabumi

    Minggu, 2/04/2024 10:53:00 PM WIB Last Updated 2024-02-04T15:53:20Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Badan Pengawas pemilu menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Kampanye diwilayah kabupaten Sukabumi bersama steakholders. Rakor berlangsung di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sukabumi JI. Raya Kadupugur Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Jum'at (02/02/2024)


    Kegiatan yang dihadiri oleh unsur TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi itu membahas strategi pengawasan dan Penyampaian program serta jadwal tahapan kampanye pemilu 2024.


    "Kampanye dan masa tenang tinggal 8 hari lagi, dimana masa kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 samapai dengan 10 februari 2024, selanjutnya Masa tenang dimulai pada 11 sampai 13 februari 2024 mendatang, sementara itu Pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024," ucap Budi Ardiansyah, S.Sy Anggota KPU Kabupaten Sukabumi


    Sementara itu Abdullah Sarabiti, S.Kom.I Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi menjelaskan akan dilakukan beberapa strategi dalam pengawasan


    "Dalam masa tenang maka semua atribut kampanye harus sudah bersih, dan kami akan melakukan himbauan kepada para tim pemenangan, disamping itu juga kami akan melakukan monitoring secara serempak dimasa tenang,  bersama stekholder yang terlibat seperti polres, kodim, Bawaslu, KPU dan unsur pemerintah daerah lainnya," jelasnya


    Rencananya selain monitoring dilapangan juga dilakukan monitoring di media sosial untuk menghimbau tim kampanye betul betul mengikuti aturan kampanye.



    Di tempat yang sama, Anzar Kusnandar selaku Koordinator sekretariat bawaslu kabupaten sukabumi menerangkan bahwa Bawaslu akan betul betul menjalankan aturan yang memang sudah di tentukan


    "Kami akan membuat player  himbauan untuk di sebar di media sosial, membuat surat edaran kepada tim pemenangan, dan melakukan pengawasan langsung secara serentak, baik tingkat kabupaten atau kecamatan" jelasnya


    Di tegaskan Anzar,  peserta pemilu diminta mengikuti ketentuan dan sama sama menjaga kondusifitas pesta demokrasi ini, sehingga hasil kari kegiatan demokrasi betul betul memberikan dampak positif bagi masyarakat kabupaten sukabumi.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini