• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Lebih dari 3 Bulan Berkeliaran, DPO Kasus Narkoba Akhirnya Ditangkap Polisi

    Jumat, 2/02/2024 01:34:00 PM WIB Last Updated 2024-02-02T06:37:41Z
    masukkan script iklan disini
                                   Caption: ilustrasi


    LEBAK, Jelajahhukum.id - Beredar luas informasi tertangkapnya DPO kasus Narkotika jenis sabu atas inisial D alias K oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Jum'at dini hari (2/2/2024), yang sudah lebih dari tiga bulan berkeliaran.


    Dengan tertangkapnya DPO tersebut warga dan aktivis Lebak Selatan sangat mengapresiasi dan meminta agar pelaku tersebut di Proses hukum biar ada efek jera, karena iya (DPO_red) sudah melawan hukum dengan berupaya menghindari proses.


    Yudi Hermawan yang biasa disapa Ronal Aktivis Lebak Selatan yang juga ketua Pemuda Pancasila PAC Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak meminta agar tersangka tersebut di proses hukum.


    "Saya dan rekan-rekan mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas tertangkapnya DPO Narkotika inisial D alias K oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak," ujarnya, Jum'at (2/2/2024).


    Ujang salah seorang warga Lebak Selatan pun merasa senang atas ditangkapnya DPO tersebut.


    "Harapan saya pun sama dengan rekan-rekan agar pelaku tersebut di Proses hukum, karena menurut info bahwa tersangka tersebut pemain lama juga, tegakan hukum dengan se'adil-adilnya, jangan biarkan generasi muda ini rusak," ungkapnya.


    Sementara Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Ngapip Rujito, SH saat dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan dengan telah ditangkapnya DPO tersebut.


    "Benar Bang," singkatnya.


    Informasi yang berhasil dihimpun oleh tim awak media bahwa DPO sudah digiring ke Mako Polres Lebak dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini