• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Masuki Masa Tenang Pemilu 2024, Panwascam Palabuhanratu Tertibkan APK

    Minggu, 2/11/2024 07:17:00 PM WIB Last Updated 2024-02-11T12:29:47Z
    masukkan script iklan disini
    (Caption: Panwascam Palabuhanratu bersama Forkopimda menggelar Apel terlebih dahulu sebelum penertiban APK di wilayah Kecamatan Palabuhanratu)


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Panwascam Palabuhanratu menertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di wilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Minggu (11/2/2024).


    Ketua Sekertariat Panwas Kecamatan Palabuhanratu Yadi Supriadi,S.Ip mengatakan, alhamdulilah kita pada prinsipnya telah melaksanakan penertiban APK yang dimulai hari ini, mungkin kita ada beberapa hari kedepan sampai tanggal 13 Februari 2024.


    "Tentunya dengan teknis yang luasannya lumayan luas juga, makanya pembagian penertiban APK dibagi 2 Tim. Yang pertama dari Palabuhanratu sampai Pasirsuren itu Tim 1 dan Tim 2 dari Palabuhanratu sampai Citepus," ucap Yadi di lokasi penertiban lampu merah saat diwawancarai awak media di sela-sela kegiatannya.


    Yadi pun menerangkan bahwa untuk penertiban APK, Panwascam Palabuhanratu dibantu oleh pihak Aparat Penegah Hukum beserta instansi-instansi terkait.


    "Alhamdulilah dengan dibantu dengan forkopimda, yaitu dari Polres, dari Kodim, dari Sat Pol PP kabupaten beserta Kapolsek ataupun Danramil, tentunya kita sampai hari ini berjalan dengan lancar dalam rangka penertiban APK," terang Yadi.


    Sebelum dilaksanakan penertiban APK, Panwascam Palabuhanratu menggelar apel di Lapang Cangehgar terlebih dahulu, yang dimulai dari jam 8.00 Wib sampai jam 9.30 Wib.


    "Kita melaksanakan apel terlebih dahulu, setelah apel baru dari situ kita sudah mulai awal sebagai simbolis. Kebetulan kita didatangi oleh rekan kita yaitu Pimpinan kita dari Bawaslu Kabupaten selaku simbolis, penertiban itu kita mulai dari Jalan A.Yani yaitu di Jalan Batusapi pertigaan Jangilus," ungkap Yadi.


    Adapun untuk target penertiban APK, Yadi pun menyampaikan tentunya kalau di minimalisir hari ini belum bisa beres semua, mungkin sedikit lagi.


    "Sampai hari tenang kita tetap menyisir, biar nanti kondusivitas dijalan dan rekan-rekan partai politik juga tidak ada yang mengadu, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan," tegasnya.



    Yadi pun menjelaskan, Insya Allah beberapa hari kedepan kita akan menyisir bersama rekan-rekan kita, semua PKD yang ada di Kecamatan Palabuhanratu juga akan tetap menyisir.


    "Alhamdulilah penertiban APK berjalan dengan lancar, karena kita gabungan keseluruhan. Maka nya Forkopimda juga hadir, ini keseluruhan kecamatan Palabuhanratu, PKD dan dibantu juga oleh para pengawas TPS juga," pungkasnya.


    Untuk target penertiban APK di setiap Kecamatan dipastikan akan selesai di tanggal 13 Februari 2024 di masa tenang menjelang Pemilu 2024.


    (*one)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini