• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pemdes Cileungsing Salurkan Bantuan Pangan Berupa Beras 10 Kg Kepada 452 KPM

    Senin, 2/05/2024 09:09:00 PM WIB Last Updated 2024-02-05T14:21:30Z
    masukkan script iklan disini
    (Caption: Kepala Desa Cileungsing, H.Asep Ahmad Sobandi saat diwawancarai awak media)


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id _ Pemerintah berkomitmen melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras 2024 sebagai bantalan ekonomi. Bantuan pangan beras tahun 2024 menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diampu oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.


    Seperti halnya Pemerintah Desa (Pemdes) Cileungsing Kecamatan Cikakak kabupaten Sukabumi di awal tahun 2024 kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa beras 10 kg, Senin (05/02/2024).


    Kepala Desa Cileungsing H.Asep Ahmad Sobandi saat diwawancarai awak media mengatakan alhamdulilah warga Desa Cileungsing hari ini mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 Kg.


    "Adapun untuk bantuan pangan berupa beras tersebut sebanyak 6 kali dan untuk jumlah KPM yang mendapatkan bantuan sebanyak 452 KPM," tutur H.Asep


    Perlu masyarakat ketahui, lanjt H.Asep, untuk bantuan ini penerima nya ada perubahan di data pusatnya, sekitar 50% KPM yang baru dan 50% KPM yang lama.


    "Ini tentunya pasti ada polemik di masyarakat, ada isu yang tidak sedap yang nanti dampaknya ke pemerintah desa, yang dimana yang biasanya dapat bantuan sekarang tidak ada. Pendamping Desa pun saat ini ikut membantu mendistribusikan bantuan ersebut, karena data ini wewenang nya dari pusat bukan wewenang dari desa," ungkapnya.



    H.Asep pun menjelaskan bahwa untuk kedepannya tentunya Pemerintah Desa Cileungsing mengingat situasi dan kondisi sekarang, apalagi desa Cileungsing notabene masyarakatnya hanya petani lokal saja yang penghasilannya tidak menentu.


    "Kami berharap bagaimana Dinas Sosial dan Kemensos maupun Kementrian Bidang PMK bisa memberikan tambahan kuota bantuan untuk warga masayarakat Desa Cileungsing yang betul-betuk tidak mampu dan layak dibantu," pungkasnya.


    (*one)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini