• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pembinaan dan Peningkatan Kinerja Pegawai

    Rabu, 3/13/2024 01:26:00 PM WIB Last Updated 2024-03-13T06:27:06Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Untuk meningkatkan kinerja para pegawai, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kinerja Pegawai’ di aula kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.


    Kegiatan ini diikuti oleh semua unsur Distan dari mulai unsur Sekretariat, unsur Bidang, Unsur UPTD Wilayah dan UPTD Penyuluh serta unsur penyuluh lapangan (BPP) dengan Narasumber dari BKPSDM Kabupaten Sukabumi.


    Sekretaris Distan Kabupaten Sukabumi, Iman Surahman mengatakan, kegiatan pembinaan dan peningkatan kinerja pegawai ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.


    "Dalam Peraturan Menpan RB itu disebutkan bahwa pengelolaan kinerja pegawai dilaksanakan untuk pencapaian tujuan dan sasaran organisasi Perangkat Daerah," ucap Iman 


    Menurut Iman, pengelolaan kinerja Pegawai merupakan satu kesatuan arah kebijakan pengelolaan kinerja individu yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan kapasitas Pegawai.


    "Dengan semangat memperkuat peran pimpinan dan membangun kebersamaan dan kolaborasi antar Pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi," lanjutnya.


    Iman menyebut, Kinerja Individu harus mendukung terhadap Keberhasilan Kinerja Organisasi atau Perangkat Daerah, oleh karena itu melalui kegiatan kali ini pihaknya berharap adanya keselarasan antara kinerja organisasi dengan kinerja individu dalam hal ini pegawai ASN Distan Kabupaten Sukabumi.


    "Sehingga target-target yang sudah ditetapkan baik dalam RPJMD, Renstra PD maupun Rencana Kerja Organisasi dapat tercapai," pungkasnya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini