• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Rekayasa 'ONE WAY' berhasil Cairkan Arus Lalu Lintas di Kawasan Wisata Palabuhanratu

    Sabtu, 4/13/2024 06:36:00 PM WIB Last Updated 2024-04-13T11:37:07Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, Jelajahhukum.id - Pemberlakuan Rekayasa Arus Lalulintas One Way Sepenggal yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Sukabumi menjadi jurus jitu untuk mengurai kemacetan arus lalulintas di kawasan wisata Palabuhanratu sampai dengan kawasan wisata di Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. 


    Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan pemberlakuan One Way Sepenggal terutama ditujukan untuk kendaraan yang akan keluar dari Kawasan Wisata Pantai dari mulai Kawasan Pantai Citepus dengan pusat pengaturan di Pos Pam Gunung Butak Palabuhanratu. 


    "Tadi kita melaksanakan rekayasa arus lalin dengan metode One way guna mengurangi volume kendaraan di kawasan wisata," kata Aah kepada awak media didepan Pos Pam Gunung Butak pada Sabtu (13/04/2024). 


    Aah menambahkan, kegiatan One way sepenggal berlangsung selama 30 menit dalam pelaksanaan nya.



    "Pelaksanaan One way diterapkan manakala ekor dari antrian kendaraan memanjang," jelas Aah. 


    Aah juga menyatakan Pelaksanaan rekayasa arus lalulintas dilakukan secara fungsional disesuaikan dengan kondisi dilapangan.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini