• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Giat Patroli Rutin, Tim Prabu 2 Berhasil Ciduk Pelaku dan Barang Bukti 9200 Butir Obat-obatan Terlarang

    Sabtu, 6/17/2023 01:43:00 PM WIB Last Updated 2023-06-17T06:43:28Z
    masukkan script iklan disini


    BANDUNG, Jelajahhukum.id _ Untuk menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan warga, Tim Prabu 2 menggelar kegiatan patroli rutin, Jum'at (16/06/2023) malam.

    Di saat Tim Prabu 2 sedang melaksanakan Patroli di Jalan Jamika, melihat pemuda yang sedang nongkrong dan nampak mencurigakan.

    Lalu Tim Prabu 2 menghampiri pemuda serta memeriksa pemuda tersebut. Setelah di periksa, ditemukan di dalam bagasi motor dua kantong kresek yang di duga di dalamnya berisi obat-obatan terlarang/Narkoba, yaitu Pil Hexcimer yang berjumlah 9.200 butir.


    Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Bandung untuk di tindak lanjuti. Kami siap menciptakan kenyamanan di Kota Bandung .


    sumber: @prabu.lodaya.presisi 

    cc : @polrestabesbandung

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini