• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pemdes Citarik Salurkan Bantuan Pangan Tahap ke Tiga Berupa Beras 10 Kg Kepada 1729 KPM

    Jumat, 6/09/2023 08:18:00 PM WIB Last Updated 2023-06-09T13:18:49Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id - Pemerintah Desa Citarik kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 Kg kepada 1729 KPM, yang dimana penyaluran ini adalah bantuan pangan tahap ke 3. Ini lanjutan dari tahap 1 dan 2 yang sudah terlaksanakan di bulan-bulan sebelumnya.


    Dalam penyaluran nya, di dampingi PT Pos Indonesia, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sat Pol PP Kecamatan Palabuhanratu. Acara penyaluran dilaksanakan di Aula Desa Citarik Kecamatan Palabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi, Jum'at (09/06/2023)


    Kepala Desa Citarik M.Ledi Nurledi mengatakan, hari ini di Desa Citarik sedang ada pembagian beras 10 Kg dari pemerintah pusat yang disalurkan kepada 1729 KPM, dalam hal pembagian ini sangat membantu sekali terhadap masyarakat Desa Citarik.


    "Akan tetapi dalam bantuan ini dengan jumlah warga masyarakat Desa Citarik kurang lebih 13 ribu warga yang mendapat bantuan hanya 1729 KPM, setengah nya pun tidak mencapai. Jadi masih banyak warga yang saat ini belum bisa mendapatkan bantuan tersebut," ungkapnya.



    Maka dari itu, lanjut Ledi, kami berharap mudah-mudahan kepada pemerintah pusat bisa memberikan tambahan KPM untuk Desa Citarik, karena masih banyak warga Desa Citarik yang saat ini belum menerima bantuan.


    "Kepada warga Desa Citarik yang saat ini belum menerima penyaluran ini mohon bersabar, mudah-mudahan di tahun berikutnya bisa mendapatkan dan bisa terdaftar di kementrian sosial. Insya Allah akan kami bantu semaksimal mungkin," pungkasnya.


    Acara penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 Kg tersebut berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.


    Reporter: Andi Pratama

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini