• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pemdes Jayanti Salurkan Bantuan Pangan Tahap ke 3 Berupa Beras 10 Kg Kepada 869 KPM

    Jumat, 6/09/2023 02:48:00 PM WIB Last Updated 2023-06-09T07:48:29Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id - Guna mengurangi beban pengeluaran terhadap keluarga penerima manfaat terutama dalam pemenuhan pangan berupa beras, PT Pos Indonesia melalui pemerintah Desa Jayanti menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 Kg Tahap ke 3 kepada 869 KPM yang terdaftar sesuai barcode, bantuan tersebut bersumber dari Kementrian Sosial yang bekerjasama dengan Bulog. Acara penyaluran dilaksanakan di Aula Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, jum'at (09/06/2023)


    Kepala Desa Jayanti Nandang, S.Ag mengatakan, Alhamdulillah hari ini kita Pemdes Jayanti kembali menyalurkan Beras 10 Kg kepada 869 KPM yang Alhamdulillah pembagian di tahap ke 3 ini kita di dampingi oleh PT Pos Indonesia dan acara penyaluran ini pun bisa berjalan dengan aman dan lancar.


    "Penyaluran pangan berupa beras 10 Kg ini bersumber dari kementrian sosial yang disalurkan melalui Desa Jayanti, kami sampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan pangan berupa beras 10 Kg ini. Semoga bantuan beras ini bisa bermanfaat dan berkah untuk para KPM di Desa Jayanti," ucapnya.



    Nandang pun menjelaskan, adapun warga yang saat ini belum bisa menerima mohon untuk bersabar. Kami pemerintah desa selalu berusaha agar semua bisa mendapat bagian.


    "Mudah-mudahan di tahun berikutnya atau bantuan berikutnya bisa mendapatkan bantuan ini," pungkasnya.


    Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Perwakilan Kecamatan Palabuhanratu, Babinsa, Bhanbinkamtibmas, BPD, LPM, Karang taruna dan para KPM.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini