• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Ini Kata Aktivis Baksel Terkait Penambang Batu Bara Ilegal yang Merusak Lahan Perum Perhutani dan Sumber Mata Air

    Senin, 9/25/2023 06:50:00 PM WIB Last Updated 2023-09-25T12:09:40Z
    masukkan script iklan disini


    LEBAK, Jelajahhukum.id _ Ibarat pepatah, lama tapi sampai kini masih sama, mati satu tumbuh seribu. Pepatah ini kalau bagi anak negri demi kemajuan mah is ok, tapi kalau bagi petugas Perum Perhutani mah sangat mengesalkan, pasalnya ini menyangkut para penambang batu bara ilegal yang merusak lahan perum juga merusak sumber-sumber mata air, merusak jalan jalan Desa. Semua dari kegiatan ini banyak berdampak negatif ketimbang positifnya, makin hari penambang ilegal batu bara malah makin marak. Hal tersebut diungkapkan DM selaku Aktivis Lebak kepada awak media ini via WhatsApp, setelah di share berita kegiatan para ilegal mining.


    "Di jagat manapun, begitu dan tetap begitu. Alasannya klasik, yakni soal perut, padahal itu bulsit. Kalau mereka sadari, alasan itu hanya untuk memuluskan usahanya saja, padahal para orang tuanya dulu membesarkan mereka tidak dengan hasil ilegal. Jadi ini mah hanya alasan klasik saja," ujar DM.



    Masih kata DM, kalau masalah ini tidak segera di lakukan dengan tindakan tegas, yaitu tangkap para Bos lobangnya juga.


    "Kalau bisa saung lobangnya di bakar dan tangkap korlapnya juga, plus para Bos penerima barang/ batu bara nya," tegasnya.


    Sementara KRPH Panyaungan Timur, Endang Sujana saat di chatt melalui pesan WhatsApp mengatakan, padahal baru 2 minggu yang lalu, kami sudah patroli gabungan ke petak 36 Sanggo.


    (Didin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini